Profil Liliek Prisbawono, Hakim MK Baru Dilantik Presiden Prabowo Gantikan Anwar Usman

Editor: Alfian Tegar
Jumat, 10 April 2026 | 19:35 WIB
Profil Liliek Prisbawono, Hakim MK Baru Dilantik Presiden Prabowo Gantikan Anwar Usman
Presiden Prabowo lantik hakim MK dan LBBP (Tim Media Presiden)

astakom.com, JakartaPresiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Penetapan Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim MK tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 36P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung (MA).

Diketahui Liliek dilantik menggantikan Anwar Usman yang pensiun pada 6 April 2026 setelah bertugas selama 15 tahun di MK.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ujar Liliek mengawali penggalan sumpahnya di hadapan Presiden Prabowo, Jumat (10/4/2026).

Profil Liliek Prisbawono Adi

Liliek Prisbawono Adi lahir di Bojonegoro pada 27 Oktober 1966. Ia merupakan sosok hakim dengan pengalaman panjang di berbagai pengadilan di Indonesia.

Sebelum dilantik sebagai hakim MK, Liliek menjabat sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Medan sejak 19 April 2024. Penugasan tersebut menjadi salah satu tonggak penting dalam kariernya di tingkat peradilan tinggi.

Sebelumnya, ia dipercaya menjabat sebagai ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 24 Februari 2022. Posisi tersebut memperlihatkan kiprahnya dalam menangani berbagai perkara penting di salah satu pengadilan strategis di Indonesia.

Selain itu, Liliek juga pernah menduduki sejumlah jabatan penting lainnya, di antaranya ketua Pengadilan Negeri Balikpapan, wakil ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, serta wakil ketua Pengadilan Negeri Manado. Ia juga pernah menjabat sebagai ketua Pengadilan Negeri Sinabang.

Laporan harta kekayaan Liliek

Liliek terakhir melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada 15 Januari 2026. Total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp 5.947.856.124.

Rincian kekayaan tersebut meliputi empat aset tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Bekasi, dan Semarang dengan nilai total Rp 5.280.000.000.

Selain itu, ia juga memiliki sejumlah kendaraan berupa Suzuki, Ford Fiesta, Toyota Voxy, dan Nissan dengan total nilai Rp 756.000.000.

Adapun harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp 4.500.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 97.356.124.

Dalam laporan tersebut juga tercantum utang sebesar Rp 190.000.000, sehingga total kekayaan bersih yang dimiliki tetap berada di angka Rp 5.947.856.124. (aLf/aRsp)

Gen Z Takeaway

Prabowo Subianto melantik Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi, menggantikan Anwar Usman yang pensiun. Dengan pengalaman panjang di peradilan dan rekam jejak kepemimpinan di berbagai pengadilan, Liliek diharapkan bisa jaga integritas sekaligus kualitas putusan MK ke depan.

Presiden Prabowo Prabowo Subianto Hakim MK Mahkamah Konstitusi

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB