Menteri PU Ungkap Kronologi Kejaksaan Geledah Kementerian PU dan Penyitaan 16 Item Dokumen
astakom.com, Jakarta — Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada kemarin (9/4/2026) dan mengamankan berbagai dokumen.
Penggeledahan menyasar beberapa ruang di Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya, termasuk ruang kerja masing-masing direktur jenderal.
"(penggeledahan) terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa item kegiatan Tahun Anggaran 2023–2024," tulis Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam keterangannya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-09/M.1/Fd.1/04/2026 tanggal 3 April 2026 serta Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-28/M.1/Fd.1/04/2026 tanggal 9 April 2026.
Menteri PU ungkap kronologinya
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, mengungkap kronologi penggeledahan di kantor Kementerian PU oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis.
Ia menyebut sempat bertemu dua penyidik di salah satu gedung kementerian dan menerima penjelasan terkait rencana penggeledahan tersebut.
“Saya bebaskan. Beliau-beliau masuk ruangan siapa saja,” ujarnya.
Dalam pertemuan singkat tersebut Dody diperlihatkan surat tugas atau surat perintah untuk menggeledah terkait dugaan rasuah pembangunan salah satu gedung di Kementerian PU.
"Mereka mengatakan atas surat tugas, surat perintah. Ya sudah, saya percayalah. Maksudnya sesama abdi negara kita, saya engga percaya, engga mungkin"
Meski telah disampaikan tujuan kedatangan para penyidik tersebut, Dody mengatakan tidak mengetahui spesifik kasus yang terjadi hingga dilakukan penggeledahan, termasuk dugaan korupsi pembangunan gedung Pendopo Pattimura Kementerian PU Jakarta Selatan.
Sejumlah barang disita kejaksaan
Menurut Dody, sebagian besar barang yang disita berupa dokumen dan buku catatan yang ditemukan di sejumlah ruangan, termasuk di meja kerjanya.
“Ada 16 item, rata-rata sih buku catatan, tidak ada yang lain. Rata-rata buku catatan semua,” katanya di Kementerian PU, Jumat (10/4/2026).
Ia menjelaskan, penyidik melakukan penelusuran di beberapa lokasi, mulai dari Gedung Utama hingga Gedung Cipta Karya dan Gedung Sumber Daya Air.
Selain dokumen dan catatan, penyidik juga menyita satu unit komputer. Namun, Dody mengaku tidak mengetahui secara pasti dari ruangan mana perangkat tersebut diambil.
“Satu PC (Personal Computer). Ada satu PC, tapi saya tidak tahu ya ini diambil dari mana, karena ini tidak ada tulisannya di mana. Oh, ini di lantai dua dan tiga. Jadi ada yang diambil di lantai tiga, ada yang diambil di lantai dua, terus yang banyak mungkin diambil di tempatnya Gedung Cipta Karya sepertinya,” jelasnya.
Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum terkait dugaan kasus tertentu di lingkungan Kementerian PU. (aLf/aRsp)











