Baliho Film “Aku Harus Mati” Diturunkan? Kemenkes Ungkap Potensi Dampak Psikologis

Editor: Dhea Vallerina Riyon
Rabu, 8 April 2026 | 13:32 WIB
Baliho Film “Aku Harus Mati” Diturunkan? Kemenkes Ungkap Potensi Dampak Psikologis
Baliho “Aku Harus Mati” Dicopot, Kemenkes Tekankan Risiko Peniruan pada Publik (astakom/Kolas foto @prastowoyustinus)

astakom.com, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan pentingnya penertiban materi promosi yang dinilai berisiko, menyusul polemik baliho film “Aku Harus Mati” yang sempat terpampang di ruang publik dan kini mulai dicopot.

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi, menyampaikan bahwa materi promosi memiliki pengaruh besar dalam membentuk persepsi masyarakat, terutama terhadap isu sensitif seperti kesehatan mental.

Menurutnya, narasi yang tidak disajikan secara hati-hati dapat memicu dampak serius, termasuk kemungkinan peniruan pada individu yang berada dalam kondisi rentan.

“Paparan berulang terhadap pesan yang meromantisasi atau menormalisasi tindakan tersebut dapat menjadi pemicu bagi individu dengan riwayat depresi, impulsifitas, atau pengalaman traumatis,” ujar Imran dikutip dari media pada Rabu, (8/04/2026).

Bukan sekadar soal estetika

Imran menegaskan, polemik yang muncul tidak bisa dipandang hanya sebagai perdebatan soal kreativitas atau kebebasan berekspresi. Ia menilai, ketika tema sensitif diangkat tanpa konteks yang tepat, dampaknya bisa menyentuh aspek keselamatan publik.

Dalam hal ini, konteks penyajian menjadi kunci apakah pesan yang disampaikan memberikan pemahaman utuh tentang kompleksitas kesehatan jiwa, atau justru menonjolkan sisi dramatis yang berpotensi menyesatkan.

“Pilihan kata yang tampak sepele, menggambarkan bunuh diri sebagai ‘pilihan’ atau ‘pembebasan’, bisa ditangkap sebagai legitimasi oleh orang yang sedang putus asa,” jelasnya.

Data perkuat kekhawatiran

Kemenkes mencatat, persoalan kesehatan mental di Indonesia menunjukkan tren yang semakin nyata. Berdasarkan laporan kepolisian, kasus kematian terkait bunuh diri meningkat dari 1.350 kasus pada 2023 menjadi 1.450 kasus pada 2024.

Selain itu, layanan dukungan kesehatan jiwa juga mengalami peningkatan signifikan. Layanan krisis seperti Sejiwa 119 mencatat lonjakan permintaan, dari sekitar 400 panggilan per hari pada Agustus 2025 menjadi sekitar 550 panggilan per hari pada 2026.

Temuan penelitian juga menunjukkan bahwa satu kasus bunuh diri dapat berdampak luas, bahkan memengaruhi lebih dari 100 orang dalam berbagai tingkat, mulai dari keluarga hingga lingkungan sekitar.

Dorong pendekatan yang lebih aman 

Sebagai langkah pencegahan, Kemenkes mendorong seluruh pihak, termasuk pelaku industri kreatif dan pengelola media, untuk lebih berhati-hati dalam menyusun pesan publik.

Imran menekankan pentingnya kolaborasi dengan tenaga profesional agar materi yang disampaikan tidak hanya menarik, tetapi juga aman dan edukatif.

“Konsultasi dengan ahli kesehatan jiwa saat merancang kampanye, penghapusan atau revisi materi promosi yang berisiko, serta penyertaan pesan dukungan dan rujukan layanan… dapat mengubah nada komunikasi dari provokatif menjadi protektif,” tuturnya.

Tanggung jawab bersama

Kemenkes juga mengingatkan bahwa isu bunuh diri umumnya tidak disebabkan oleh satu faktor tunggal, melainkan kombinasi dari berbagai aspek seperti tekanan sosial, kondisi psikologis, hingga faktor biologis.

Karena itu, penyampaian pesan di ruang publik perlu dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab agar tidak memperburuk situasi yang sudah kompleks. (deA/aRsp)

Gen Z takeaway

Konten di ruang publik itu punya dampak nyata. Bukan cuma soal menarik perhatian, tapi juga bagaimana pesan itu bisa memengaruhi kondisi mental orang lain. Jadi, makin penting buat semua pihak untuk lebih mindful—karena satu pesan bisa berdampak luas.

Film Indonesia Film Aku Harus Mati Kemenkes Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) Psikologi

Infografis

Terkini