Ada Anggota Pansus Kuota Haji 2024 Diduga Terseret Pusaran Korupsi Kuota Haji?

Editor: Alfian Tegar
Rabu, 8 April 2026 | 12:11 WIB
Ada Anggota Pansus Kuota Haji 2024 Diduga Terseret Pusaran Korupsi Kuota Haji?
Publik Soroti Dugaan Anggota Pansus Kuota Haji 2024 Ikut Terseret Pusaran Korupsi Kuota Haji (astakom/Kolase Foto KPK)

astakom.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami pemeriksaan terhadap sejumlah biro travel dalam penyidikan dugaan korupsi kuota tambahan haji.

Penyidik kini mengarahkan radar mereka pada penelusuran aliran dana yang masuk ke sejumlah pihak, termasuk kemungkinan pada anggota Pansus.

Pada pemberitaan Tempo (5/04/2026) menyebut keterlibatan staf ahli anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 dari fraksi Golkar ‘NW’, yang diduga menerima aliran dana dari pungutan fee terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Publik terus mengawasi janji KPK yang akan mengungkap peran keterlibatan tokoh lainya dalam kasus ini.

KPK: berdasarkan keterangan saksi-saksi

Disamping itu, dalam perkara ini KPK juga mengungkap adanya uang yang disiapkan para tersangka dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji, untuk ‘mengondisikan’ Pansus Haji DPR.

“Terkait dengan adanya dugaan pemberian ke Pansus, jadi berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang ada, memang ada upaya dari saudara YCQ (eks Menag Yaqut Cholil Qoumas) ketika Pansus ini dibentuk, kemudian memang kan bersidang gitu ya,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Gutur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

“Jadi ada upaya untuk memberikan sesuatu, tetapi ditolak. Jadi alhamdulillah Pansus-nya sangat bagus berintegritas, jadi ditolak pemberian tersebut,” sambung Asep.

Asep menegaskan bahwa informasi sogokan untuk legislator ini benar terjadi. Yaqut menyiapkan uang USD1 juta untuk menyelamatkan dirinya dari temuan DPR.

“Yang menjadi perantaranya ada, sudah kita minta keterangan. Ada nanti di persidangan lah, ada perantaranya. Jumlahnya uangnya sekitar USD1 juta, tapi ditolak,” ujar Asep.

Pemeriksaan secara maraton 

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan semua tersangka kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji bakal dibawa ke persidangan. Saat ini, penyidik mengebut pencarian bukti.

“Ya, sebenarnya apa yang sudah disampaikan oleh Pak Deputi pada saat konpers peningkatan penyidikan atau status daripada saksi ini jadi tersangka sudah dijelaskan semuanya. Dan sekarang penyidik bisa saya katakan melakukan pemeriksaan secara maraton,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Rabu, (8/4/2026).

Setyo mengatakan, sejumlah pihak swasta dipanggil untuk mendalami kasus tersebut dalam sepekan ini. Mereka yang diminta hadir oleh penyidik diharap kooperatif.

KPK panggil 5 biro travel haji kemarin

Sebelumnya KPK juga lakukan pendalaman korupsi kuota haji, dengan memanggil sejumlah pimpinan biro travel haji.

Melansir astakom.com, sebelumnya diberitakan pada kemarin, Selasa (7/4/2026), lima biro travel haji dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa.

Pemanggilan saksi ini dilakukan untuk penyidik mendalami sejumlah hal, terutama terkait mekanisme pengisian kuota tambahan haji serta dugaan adanya illegal gain atau keuntungan yang diperoleh secara tidak sah.

Lima pimpinan biro travel tersebut diantaranya yakni SAN selaku Direktur PT Agas Khaera Muti Hanana, UAF selaku Direktur Utama PT Al Amin Mulia Lestari, CMH selaku Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah dan Direktur PT Edipeni Travel, SUW selaku Direktur PT Al Haadi Ziarah Ampel, dan DPH selaku Direktur Operasional PT Alhijaz Indowisata.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,” kata Budi kepada awak media di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

3 biro travel haji lainya juga telah diperiksa

Sebelumnya, pada Senin (6/4/2026), KPK juga memanggil lima biro travel haji lainnya untuk dimintai keterangan dalam perkara yang sama.

Kelima biro tersebut adalah PT Gema Shafa Marwa Tours, PT Abdi Ummat Wisata, PT Adzikra, PT Aero Globe Indonesia, dan PT Afiz Nurul Qolbi.

Namun, dari lima pihak yang dipanggil, hanya tiga yang memenuhi panggilan penyidik. Sementara dua lainnya akan dijadwalkan ulang.

Tiga pihak yang hadir pada pemeriksaan Senin (6/4/2026) diantaranya Manajer Operasional PT Adzikra, Ali Farihin, General Manager PT Aero Globe Indonesia, Ahmad Fauzan, dan Direktur Utama PT Afiz Nurul Qolbi, Eko Martino Wafa Afizputro. Ketiganya diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (aLf/aRsp)

Gen Z Takeaway

KPK lagi ngebut bongkar dugaan korupsi kuota tambahan haji 2023–2024, dengan fokus ke aliran dana yang diduga nyasar ke pihak DPR, termasuk sorotan ke staf ahli Pansus Haji. Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan proses jalan terus sampai ke persidangan, sambil penyidik maraton periksa pihak travel dan swasta buat ngulik mekanisme kuota dan potensi “cuan ilegal” di baliknya.

Kuota Haji Korupsi Kuota Haji Tambahan Kuota Haji KPK

Infografis

Terkini