Update Pendalaman Korupsi Kuota Haji: KPK Sudah Panggil 10 Biro Travel, 3 Tidak Hadir

Editor: Alfian Tegar
Selasa, 7 April 2026 | 18:09 WIB
Update Pendalaman Korupsi Kuota Haji: KPK Sudah Panggil 10  Biro Travel, 3 Tidak Hadir
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (astakom/KPK)

astakom.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami pemeriksaan terhadap sejumlah biro travel dalam penyidikan dugaan korupsi kuota tambahan haji. Pada Selasa (7/4/2026), lima biro travel haji dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa.

Pemanggilan saksi ini dilakukan untuk penyidik mendalami sejumlah hal, terutama terkait mekanisme pengisian kuota tambahan haji serta dugaan adanya illegal gain atau keuntungan yang diperoleh secara tidak sah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pihak-pihak yang dipanggil merupakan pimpinan dari perusahaan travel haji terkait.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,” kata Budi kepada awak media di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

5 biro travel haji yang dipanggil hari ini

Lima pimpinan biro travel tersebut diantaranya yakni SAN selaku Direktur PT Agas Khaera Muti Hanana, UAF selaku Direktur Utama PT Al Amin Mulia Lestari, CMH selaku Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah dan Direktur PT Edipeni Travel, SUW selaku Direktur PT Al Haadi Ziarah Ampel, dan DPH selaku Direktur Operasional PT Alhijaz Indowisata.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengelolaan kuota tambahan haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 hingga 2024.

KPK juga panggil lima biro travel haji kemarin

Sebelumnya, pada Senin (6/4/2026), KPK juga memanggil lima biro travel haji lainnya untuk dimintai keterangan dalam perkara yang sama.

Kelima biro tersebut adalah: PT Gema Shafa Marwa Tours, PT Abdi Ummat Wisata, PT Adzikra, PT Aero Globe Indonesia, dan PT Afiz Nurul Qolbi.

Namun, dari lima pihak yang dipanggil, hanya tiga yang memenuhi panggilan penyidik. Sementara dua lainnya akan dijadwalkan ulang.

Hanya 3 biro travel haji yang penuhi panggilan kemarin

Tiga pihak yang hadir pada pemeriksaan Senin (6/4/2026) diantaranya Manajer Operasional PT Adzikra, Ali Farihin, General Manager PT Aero Globe Indonesia, Ahmad Fauzan, dan Direktur Utama PT Afiz Nurul Qolbi, Eko Martino Wafa Afizputro. Ketiganya diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Ketiganya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin. Penyidik meminta keterangan para saksi seputar pengisian kuota dan perolehan illegal gain atau keuntungan yang diduga tidak sah dari kuota tambahan," ujar Budi. (aLf/aRsp)

Gen Z Takeaway

KPK lagi dalemin dugaan korupsi kuota tambahan haji 2023–2024 dengan manggil 10 biro travel dalam dua hari buat ngulik mekanisme kuota dan potensi keuntungan ilegal. Hari ini 5 pimpinan diperiksa, sementara kemarin cuma 3 yang hadir. Menurut Budi Prasetyo, langkah ini buat memperjelas alur kuota biar lebih transparan.

Korupsi Kuota Haji Tambahan Kuota Haji KPK travel haji umrah

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB