Kebut Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sumatera: Pemerintah Siapkan Rp100,2 Triliun Tahun ini!
astakom.com, Jakarta — Pemerintah tengah menyusun rencana induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) untuk wilayah Aceh dan Sumatera dengan total kebutuhan anggaran sekitar Rp100,2 triliun.
Pembiayaannya akan dipenuhi lewat skema Anggaran Belanja Tambahan (ABT) pada 2026, serta dilanjutkan melalui Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan RAPBN pada 2027 hingga 2028.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, usai memimpin rapat percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, kemarin (6/04/2026).
“Dalam rencana tersebut, total kebutuhan anggaran pemulihan wilayah terdampak bencana mencapai Rp100,2 triliun dengan periode pelaksanaan selama tiga tahun, yaitu 2026 hingga 2028,” ujar Pratikno.
Rencana induk PRRP masih tahap finalisasi
Ia menyampaikan bahwa rencana induk PRRP yang disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas ini masih dalam tahap finalisasi.
Setelah itu, PRRP akan ditinjau kembali oleh Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR).
"Produk hukum rencana induk ini nantinya akan diajukan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Saat ini masih dalam proses finalisasi, kemudian akan diajukan oleh Kementerian PPN/Bappenas untuk ditetapkan sebagai dasar penganggaran," ujar Pratikno.
Kecepatan jadi kunci, dorong penetapan prioritas
Pratikno menekankan bahwa kecepatan menjadi faktor kunci dalam penanganan bencana hingga tahap pemulihan.
Oleh karena itu, selaku Ketua Tim Pengarah Satgas PRR, ia meminta agar Satgas bersama kementerian dan lembaga terkait untuk menetapkan prioritas program yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.
"Setelah dilakukan peninjauan ulang antara Satgas, Bappenas, dan K/L terkait, termasuk BNPB, maka alokasi program harus segera ditetapkan. Sekali lagi, kecepatan sangat penting dalam penanganan bencana," ujar dia.
Rehabiitasi Sumatera masuki babak baru
Finalisasi rencana induk ini menandai babak baru dalam penanganan bencana yang melanda wilayah Aceh dan Sumatera pada November 2025 lalu. Sesuai rencana, penanganan memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pada April 2026.
Pemulihan wilayah terdampak akan difokuskan pada lima sektor utama, yakni permukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial, serta lintas sektor.
Dalam kurun waktu tiga tahun, program pemulihan direncanakan mencakup 12.047 kegiatan dengan total anggaran Rp 100,2 triliun. (aLf/aRsp)











