MUI Ajak Umat Hormati Perbedaan Penetapan Lebaran
astakom.com, Jakarta — Majelis Ulama Indonesia menyatakan sejalan dengan keputusan pemerintah melalui Kementerian Agama yang menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada 21 Maret 2026. Kendati demikian, MUI tetap mengajak umat Islam untuk menghormati adanya perbedaan keyakinan terkait penetapan Hari Raya Idul Fitri.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis, menegaskan bahwa keputusan pemerintah didasarkan pada hasil pemantauan hilal yang tidak menunjukkan keberhasilan pengamatan.
“Sebagaimana tadi Pak Menteri sampaikan kita putuskan ikmal atau istikmal, menyempurnakan puasa kita ke-30, karena dakma yaribuk ila ma yuribuk, tinggalkan yang ragu ambil yang yakin, yang yakin adalah memastikan hitungan hisab itu tidak bisa dilihat, dan di lapangan benar-benar tak bisa terlihat,” ujar Cholil Nafis, Kamis (19/3).
Keputusan di Tangan Pemerintah
Ia menjelaskan, keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah bersama dan merujuk pada ketentuan yang telah ditetapkan MUI sejak 2004, di mana kewenangan penetapan awal Ramadan dan Syawal berada di tangan pemerintah sebagai ulil amri.“Berdasarkan itu dan kesepakatan dari musyawarah pak menteri diputuskan, dalam keputusan Majelis Ulama Indonesia pada tahun 2004 disebutkan bahwa yang berhak mengumumkan berkenaan awal Ramadan dan lebaran adalah ulil amri di sini adalah Kementerian Agama,” katanya.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung keputusan Nahdlatul Ulama dalam Muktamar ke-20 yang menegaskan bahwa penetapan awal Ramadan dan Idul Fitri menjadi otoritas pemerintah.
“Demikian juga keputusan Nahdlatul Ulama pada Muktamar ke-20 dilarang haram hukumnya mengikhbar keputusan awal Ramadan dan lebaran itu selain pemerintah. Oleh karena itu kita menyebutkan keputusan hakim, Kementerian Agama, pemerintah mewakili pemerintah, adalah hukum yang tetap dan dapat menghilangkan perbedaan di antara kita,” lanjutnya.
Meski demikian, Cholil menekankan pentingnya sikap toleransi di tengah perbedaan yang mungkin terjadi di masyarakat. “Di saat bersamaan kita tentu mentoleransi saudara-saudara kita yang punya keyakinan berlebaran hari esok,” imbuhnya.
MUI berharap masyarakat tetap menjaga persatuan dan tidak memperuncing perbedaan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.











