Kemenag & Pemprov DKI Teken MoU Buat Penataan Kawasan Masjid Istiqlal
astakom.com, Jakarta - Kementerian Agama dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menandatangani kesepakatan (MoU) mengenai peminjaman lahan di area Jalan Merdeka Utara untuk mendukung pengaturan kawasan Masjid Istiqlal. Penandatanganan dilaksanakan di ruang VVIP Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Kolaborasi ini menjadi langkah krusial untuk memperkuat pengelolaan kawasan Masjid Istiqlal serta meningkatkan layanan bagi masyarakat yang beribadah di masjid nasional itu.
Sebagai masjid teladan nasional, Masjid Istiqlal juga senantiasa melakukan perbaikan dalam pengelolaan dan pengembangan sarana. Usaha itu bahkan telah diakui di tingkat internasional, kata Menag.Masjid Istiqlal: Lebih dari Sekadar Tempat Ibadah
Menteri Agama mengungkapkan, Masjid Istiqlal selama ini bukan hanya berfungsi sebagai pusat ibadah, melainkan juga sebagai lokasi pertemuan umat Islam dari berbagai wilayah. Semangat para jemaah tampak begitu kuat, khususnya di bulan Ramadan.Dia berpendapat bahwa suasana di Istiqlal selama Ramadan tahun ini hampir selalu ramai. Ribuan jamaah hadir setiap malam untuk melakukan berbagai aktivitas ibadah, termasuk i’tikaf pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadan.
"Pada bulan Ramadan ini saja, tidak bisa dibedakan antara malam ganjil atau malam genap. Masjid Istiqlal tetap ramai oleh jemaah yang melaksanakan i’tikaf, terutama pada malam-malam terakhir Ramadan,” ucapnya dikutip oleh astakom pada Selasa, (17/3/2026).
Pengakuan Internasional untuk Standar Bangunan Hijau
Menag mengingatkan bahwa beberapa tahun yang lalu, Masjid Istiqlal memperoleh sertifikat Excellence in Design for Greater Efficiencies (EDGE) dari International Finance Corporation (IFC) Bank Dunia di Washington DC. Sertifikat ini diberikan kepada bangunan yang dianggap memenuhi kriteria efisiensi energi, pemakaian air, serta penggunaan material yang ramah lingkungan.Dengan standar itu, Masjid Istiqlal sekarang tidak hanya diakui sebagai masjid terbesar di Asia Tenggara, tetapi juga sebagai salah satu tempat ibadah yang mengadopsi prinsip bangunan hijau secara internasional.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama mengungkapkan bahwa kolaborasi antara Kementerian Agama dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melewati tahap yang cukup panjang sebelum akhirnya resmi disetujui.
Meningkatkan Kualitas Pelayanan untuk Jamaah
"Prosesnya sudah cukup lama dan alhamdulillah hari ini kita menyaksikan MoU antara Kementerian Agama dan juga Pemprov. Mudah-mudahan kerja sama ini memberikan dampak yang besar untuk peningkatan kualitas tata kelola sekaligus pelayanan Masjid Istiqlal,” ucapnya.Ia juga menganggap Masjid Istiqlal kini semakin menjadi tempat utama masyarakat untuk beribadah, terutama selama bulan suci Ramadan. Banyak pengunjung yang hadir tidak hanya berasal dari Jakarta, tetapi juga dari berbagai wilayah di Indonesia.
"Kita tahu bahwa Istiqlal semakin hari semakin menjadi primadona bagi masyarakat untuk beribadah. Dari berbagai provinsi datang ke sini, terutama pada bulan suci Ramadan. Tadi Imam Besar juga menjelaskan bahwa setiap hari puluhan ribu masyarakat datang untuk melaksanakan i’tikaf di sini,” tegasnya.
Dengan kolaborasi ini, beberapa area di luar kompleks Masjid Istiqlal akan dipinjam untuk mendukung pengaturan wilayah masjid. Dengan adanya ruang tambahan tersebut, pengelola diharapkan dapat lebih leluasa mengatur kawasan dengan lebih baik.
"Ini merupakan pinjam guna bangunan untuk beberapa area di luar Istiqlal agar nantinya pengelola memiliki keleluasaan dalam melakukan penataan kawasan sehingga tata kelolanya semakin baik,” ucap Sekjen.
Kolaborasi Strategis untuk Penataan Kawasan
Ia menambahkan, kolaborasi ini juga akan dilanjutkan dengan langkah-langkah teknis agar pengelolaan wilayah tetap berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Melalui penataan kawasan yang lebih terintegrasi, diharapkan Masjid Istiqlal dapat terus memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat serta berkontribusi dalam meningkatkan mutu peribadatan umat Islam di Indonesia.
Pelaksanaan penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Sekda Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto, Inspektur Jenderal Kemenag Khairunnas, Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam, Hj Lubenah, serta disaksikan oleh pejabat Eselon I Kemenag dan jajaran di Pemprov DKI Jakarta.











