astakom.com, Jakarta – Pemerintah terus mendorong pembangunan desa sebagai bagian dari upaya pemerataan ekonomi nasional. Melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), sejumlah program diprioritaskan untuk memperkuat tata kelola desa, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pedesaan.
Dilansir dari media pada Rabu, (11/3/2026), Kemendes PDT menetapkan tiga program prioritas dalam rencana penggunaan anggaran tahun 2026.
Ketiga program tersebut meliputi pendampingan desa, penanganan stunting, serta Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD).
Pendampingan desa
Program pendampingan desa menjadi salah satu fokus utama pemerintah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Program ini dirancang untuk membantu aparat desa dalam perencanaan pembangunan, pengelolaan program, hingga pemberdayaan masyarakat.
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria menyampaikan bahwa program ini menjadi alokasi terbesar dalam rencana anggaran kementerian.
“Program pendampingan desa menargetkan 35.000 pendamping dengan alokasi anggaran Rp1,68 triliun,” terang pria yang akrab disapa Ariza tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Penanggulangan stunting
Selain penguatan tata kelola desa, Kemendes PDT juga memprioritaskan program penanganan stunting di wilayah pedesaan.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menekan angka stunting melalui peningkatan kesadaran gizi dan pemberdayaan masyarakat.
Untuk program ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,86 miliar dengan target menjangkau sekitar 10.000 desa di berbagai wilayah Indonesia.
Transformasi ekonomi kampung terpadu (TEKAD)
Prioritas lainnya adalah program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) yang difokuskan pada penguatan ekonomi masyarakat desa melalui pemanfaatan potensi lokal.
Program ini mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp196,26 miliar dengan target menjangkau 1.110 kelompok masyarakat.
TEKAD juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas kesempatan ekonomi masyarakat desa, khususnya di kawasan Indonesia Timur.
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan tata kelola desa sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mengembangkan potensi sumber daya alam dengan dukungan teknologi yang tepat guna.
Anggaran Kemendes 2026 Capai Rp2,5 Triliun
Dalam kesempatan yang sama, Wamendes Ariza juga memaparkan total pagu anggaran Kemendes PDT pada 2026. Berdasarkan Nota Keuangan 2026, pagu anggaran kementerian tersebut mencapai Rp2.504.226.052.000.
Sebelumnya, pada Juli 2025 Kemendes PDT mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp1.591.750.630.000.
“Kemendes PDT mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp912.475.422.000,” ujar Ariza.
Tambahan anggaran tersebut digunakan untuk beberapa kebutuhan, termasuk belanja gaji sebesar Rp101,79 miliar, belanja operasional perkantoran Rp54,04 miliar, serta alokasi terbesar untuk program pendamping desa sebesar Rp756,63 miliar.
Dorong pembangunan desa lebih menyeluruh
Secara keseluruhan, alokasi anggaran tersebut menunjukkan fokus pemerintah dalam memperkuat pembangunan desa secara menyeluruh. Tidak hanya melalui pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan ekonomi masyarakat desa.
Dengan tiga program prioritas tersebut, pemerintah berharap pembangunan desa dapat berjalan lebih inklusif serta mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di wilayah pedesaan, mulai dari ekonomi hingga kesehatan masyarakat.

