Bentuk Komitmen Pemerintah: Tunjangan Profesi Guru Agama Cair, Bikin Lebaran Full Senyum!
astakom.com, Jakarta— Lebaran Idul Fitri 1447 H/ 2026 kurang lebih tinggal 9 hari lagi. Biasanya, salah satu kabar 'hilal' yang ditunggu jelang momen-momen lebaran adalah THR atau Tunjangan Hari Raya.
Menyangkut 'hilal' THR tadi, kabar baik bagi para guru agama tahun ini. Meski bukan 'THR' yang sesungguhnya.
Pemerintah melaluai Kementerian Agama mulai mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara bertahap kepada guru pendidikan agama di sekolah, termasuk bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Dilaporkan via rilis Bakom RI yang diterima redaksi astakom.com, umlah penerima Tunjangan Profesi Guru tahun ini sebanyak 209.334 guru pendidikan agama Islam yang telah tersertifikasi. Sisi positif lainya, terhadap 91.028 guru dan pengawas yang lulus PPG pada tahun lalu juga ikut menerima tunjangan profesi alias tidak ditunda.Bentuk komitmen pemerintah
Dirjend Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno mengatakan percepatan pencairan TPG merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru."Kesejahteraan guru merupakan hal yang tidak bisa ditawar karena mereka memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa" ujar Pak Dirjend tadi.
“Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan guru adalah prioritas pembangunan nasional,” ujar Amien seperti dikutip dari keterangannya, Selasa (10/03/2026).
Amien juga menjelaskan bahwa pencairan TPG bagi guru pendidikan agama di sekolah dilakukan secara bertahap. Ia juga memastikan tahapan pencairan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Transparan dan tepat sasaran
Dirjend Amien juga meyakinkan, (bahwa) pemerintah akan terus menyempurnakan sistem penyaluran tunjangan profesi agar lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.Menarik juga untuk pembaca astakom.com ketahui, tunjangan profesi yang kebetulan cair jelang Idul Fitri ini juga diberikan kepada profesi guru dari non agama Islam, dengan rincian sebagai berikut :
5.506 guru pendidikan agama Kristen non-ASN 12.400 guru pendidikan agama Katolik, terdiri dari 8.569 guru ASN dan 3.832 guru non-ASN 6.073 guru pendidikan agama Hindu, terdiri dari 4.982 guru ASN dan 1.091 guru non-ASN 1.423 guru pendidikan agama Buddha, terdiri dari 862 guru ASN dan 561 guru non-ASN
“Kami memastikan bahwa guru yang telah memenuhi persyaratan akan menerima haknya dengan baik,” jelasnya.











