Himbauan Polri dan Kemenhub: 6 Poin Panduan Keselamatan Mudik Lebaran 2026
Himbauan Polri dan Kemenhub: 6 Poin Panduan Keselamatan Mudik Lebaran 2026
astakom.com, Jakarta- Pemerintah melalui Kementerian/ lembaga terkait terus mematangkan kesiapan pengamanan dan penertiban dalam rangka mudik Idul fitri 1447 H/ Maret 2026.
Berdasarkan koordinasi Operasi Ketupat 2026, berikut adalah poin-poin himbauan dan panduan keselamatan dari Kementerian Perhubungan dan Polri yang dirancang khusus untuk para pemudik 2026 agar perjalanan tetap aman dan nyaman:Kesiapan pemerintah dalam pelaksaan mudik tahun ini tergambar pada program Operasi Ketupat 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 13–25 Maret.
Panduan Keselamatan Mudik Lebaran 2026
Pengecekan Kelaikan Kendaraan: Pastikan kondisi mesin, rem, dan ban dalam keadaan prima. Gunakan fasilitas ramp check gratis yang tersedia di beberapa titik keberangkatan bagi pengguna angkutan umum.Pemilihan Waktu Keberangkatan: Hindari puncak arus mudik yang diprediksi jatuh pada 16-18 Maret 2026. Kemenhub menyarankan keberangkatan lebih awal untuk menghindari kepadatan ekstrem di gerbang tol.
Pemanfaatan Tiket Digital: Bagi pengguna moda transportasi laut, udara, dan kereta api, pastikan tiket sudah dipesan secara daring (online) jauh-jauh hari untuk mencegah penumpukan di loket fisik.
Batas Waktu di Rest Area: Guna menjaga kelancaran arus di jalan tol, pemudik dihimbau tidak berhenti di bahu jalan dan membatasi waktu istirahat di rest area maksimal 30 menit.
Kesiapan Saldo Elektronik: Pastikan saldo kartu tol (e-toll) mencukupi. Hal sepele ini sering menjadi pemicu antrean panjang di gerbang tol otomatis.
Kesehatan Fisik Pengemudi: Polri menekankan pentingnya istirahat setiap 4 jam berkendara. Jangan memaksakan diri jika merasa lelah atau mengantuk; keselamatan nyawa adalah prioritas utama.
Keamanan Rumah yang Ditinggal: Sebelum berangkat, pastikan seluruh aliran listrik yang tidak perlu dipadamkan, gas dilepas, dan telah melapor kepada petugas keamanan lingkungan atau RT/RW setempat.
Pengawasan pada kapasitas angkutan pemudik
Sementara Dir. Lantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Komarudin menyampaiakan rencana untuk memonitoring kendaraan mudik yang kapasitasnya berlebih. "Jika nantinya ditemukan pemudik yang membawa barang berlebihan di jalan, akan diberi tindakan oleh anggota di lapangan." ujarnya tegas!Monitoring dan pemantauan pada kendaraan yang over load akan dilakukan oleh berbagai pos pelayanan, pos pengamanan, pos terpadu yang tergabung dalam giat Operasi Ketupat 2026. "sampai dengan pos pantau ini akan memantau seluruh aktivitas masyarakat," lanjutnya.
Pihak Korps Lalu lintas Polri juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat, agar pemudik yang menggunakan roda dua (motor) sebagai kendaraan mudik bisa memanfaatkan sebaran pos pengamanan dan pos pelayanan untuk sekedar berhenti beristirahat sejenak. (aRsp)











