Disetujui PDIP, Kini Dibilang ‘Maling’? Bedah Ulang Soal Anggaran MBG dengan Jernih!

Editor: Alfian Tegar
Jumat, 27 Februari 2026 | 02:22 WIB
Disetujui PDIP, Kini Dibilang ‘Maling’? Bedah Ulang Soal Anggaran MBG dengan Jernih!

astakom.com, Jakarta — Polemik penempatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam fungsi anggaran pendidikan kembali memicu perdebatan.

Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Guru Besar Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, mempertanyakan konsistensi pihak yang kini mengkritik kebijakan tersebut, padahal sebelumnya turut menyetujui dalam proses legislasi di DPR.

Menurut Trubus, APBN 2026 merupakan hasil pembahasan bersama antara pemerintah dan legislatif, termasuk fraksi-fraksi di DPR.

Ia menegaskan tidak ada catatan penolakan resmi saat pembahasan, termasuk dari PDI Perjuangan (PDIP), yang memiliki posisi strategis dalam struktur pimpinan DPR dan Badan Anggaran.

“Jika itu maling, mengapa disetujui?” ujar Trubus dalam keterangan tertulisnya, dikutip redaksi astakom.com, Kamis (26/2/2026).

Rancangan APBN disahkan dalam paripurna DPR

Ia menjelaskan, Rancangan APBN 2026 disahkan dalam Rapat Paripurna DPR secara aklamasi dan tidak terdapat dissenting opinion terkait penempatan MBG dalam fungsi pendidikan.

Karena itu, ia menilai tudingan “maling anggaran pendidikan” berpotensi menyesatkan publik dan mengaburkan proses legislasi yang telah berlangsung.

“Dalam negara hukum, APBN adalah undang-undang. Menyebutnya sebagai tindakan ‘maling’ berarti secara implisit mempertanyakan legitimasi proses legislasi yang melibatkan DPR itu sendiri,” tegasnya.

Konsistensi sikap politik diperhatikan

Trubus juga menilai kritik terhadap kebijakan sah dilakukan dalam demokrasi, namun seharusnya disampaikan dalam forum pembahasan resmi, bukan setelah pengesahan tanpa pengakuan atas persetujuan sebelumnya.

Ia menambahkan bahwa konsistensi sikap politik menjadi bagian penting dari etika demokrasi.

Ketika sebuah kebijakan telah diputuskan melalui mekanisme resmi dan disetujui secara kolektif, maka tanggung jawab politik atas keputusan tersebut melekat pada seluruh pihak yang terlibat dalam prosesnya.

Termasuk dalam hal ini PDI Perjuangan sebagai salah satu aktor utama dalam pembahasan dan pengesahan APBN 2026.

Menurutnya, publik berhak mengetahui bahwa keputusan anggaran merupakan hasil kesepakatan bersama, sehingga kritik yang muncul semestinya disertai penjelasan utuh mengenai posisi politik sebelumnya agar tidak menimbulkan kebingungan di ruang publik.

Gen Z Takeaway
Guru Besar Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah menilai polemik MBG perlu dilihat utuh karena APBN 2026 disahkan aklamasi tanpa penolakan resmi, termasuk dari PDI Perjuangan. “Jika itu maling, mengapa disetujui?” ujarnya, menegaskan bahwa keputusan anggaran merupakan tanggung jawab kolektif yang telah disepakati di DPR.

Anggaran MBG Makan Bergizi Gratis Makan Bergizi Gratis (MBG) Program MBG

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB