APBN 2026: Cegah Kebocoran Pendapatan Negara, 249 Juta Batang Rokok Ilegal Ditindak!
Astakom.com, Jakarta— Kementerian Keuangan baru-baru ini menyampaikan temuan awal tahun 2026, atas upaya bersih-bersih' pada salah satu komponen penerimaan negara dibawah institusi Kemenkeu, yakni bea cukai.
Hal itu disampaikan oleh Wamenkeu tersebut disela-sela konferensi pers APBN 2026-2027, awal pekan ini(23/02/2026).Melalui Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, diinformasikan bahwa pada awal tahun 2026 Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mencatatkan capaian signifikan di Januari 2026 pada aupdaya penertiban atas peredaran rokok ilegal, atau rokok dengan pita cukai bermasalah (palsu).
Tangkapan rokok ilegal naik 300%
Suahasil menyebut, bea cukai dibawah instansi Kementerian Keuangan telah menyita dan menindak rokok ilegal sepanjang akhir 2025- Januari 2026 sebanyak 249 juta batang. "Melonjak tajam 295,9 persen dibanding 63 juta batang pada periode yang sama tahun sebelumnya" Kalaim wamenkeu.Seperti halnya diketahui bersama, khususnya para pegiat neraca pemasukan keuangan negara (Nota APBN), selain pendapatan negara dari sektor pajak, diketahui cukai melalu retribusi yang dilakukan oleh Dirjend Bea Cukai salah satu sumber reguler pemasukan negara yang membentuk postur APBN non hutang.
Bukti Bea cukai solid
Lebih lanjut Suahasil Nazara mendetailkan “Peningkatan tangkapan pada 249 juta rokok ilegal (sepanjang Januari 2026) oleh Bea cukai. (Sebagai bukti) soliditas Bea Cukai yang kita harapkan akan berlangsung terus ke depan,” ujarnya.Jumlah tersebut berasal dari 1.243 aksi penindakan yang dilakukan DJBC sepanjang Januari. Angka ini meningkat 53,8 persen dibanding 808 penindakan pada Januari 2025.
Lonjakan jumlah tangkapan rokok ilegal tadi menurut paparan Kemenkeu diantarany didorong oleh penggerebekan gudang rokok ilegal di Pekanbaru, Riau. Dalam operasi tersebut, DJBC bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya hingga berhasil menemukan gudang dan melakukan penindakan skala besar.
"Kami kemudian dapat menemukan gudang ini dan melakukan penangkapan, penindakan yang sangat besar di gudang tersebut,” kata Suahasil.
Selain rokok ilegal, penindakan terhadap narkotika juga meningkat. Jika pada Januari 2025 barang bukti yang ditindak sekitar 0,1 ton, maka pada Januari 2026 jumlahnya naik lebih dari dua kali lipat menjadi 0,21 ton.
Suahasil menegaskan bahwa capaian tersebut tidak lepas dari kinerja tim DJBC baru yang dilantik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang terus mengoptimalkan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai. (aRsp)










