Meski Kebijakan Trump Dianulir MA AS, Ekonom: Kesepakatan ART Tetap Untungkan RI
astakom.com, Jakarta — Perjanjian dagang resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang disepakati Indonesia dan Amerika Serikat (AS) dinilai tetap menguntungkan meskipun Mahkamah Agung (MA) AS menganulir kebijakan tarif yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump.
Kebijakan itu dianulir oleh Mahkamah Agung AS sehari setelah kesepakatan ART, dengan berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA).
Namun berdasarkan putusan tersebut, Trump menetapkan kembali kebijakan tarif global sebesar 15 persen.
Seorang Ekonom memberikan penjelasan bahwa Indonesia bisa tetap memperoleh keuntungan dari perjanjian dagang yang telah disepakati kedua negara tersebut.
Kesepakatan ART masih menguntungkan Indonesia
Dosen Perdagangan Internasional FEB Universitas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi, mengatakan bahwa kesepakatan ART tersebut memberikan pengecualian tarif bagi 1.819 produk di Indonesia. Produk tersebut di antaranya adalah minyak kelapa sawit, kopi, kakao, rempah, komponen elektrobook dan semikonduktor hingga produk tekstil.
Setelah Trump memberlakukan tarif global 15 persen, komoditas-komoditas utama ekspor Indonesia itu bakal tetap mendapat tarif nol persen.Hal ini memberikan keunggulan bagi produk-produk Indonesia di pasar AS karena produk dari negara lain terkena tarif 15 persen.
"Menariknya, setelah pemberlakuan Section 122 yang menetapkan tarif global 15 persen, 1.819 lini produk Indonesia tetap berada pada posisi nol persen. Ini berarti tarif diferensial terhadap sejumlah negara lain tetap terbuka,” ujar Fithra dalam keterangannya dalam rilis yang diterima redaksi astakom.com, Senin (23/2/2026).
“Dengan kata lain, meskipun terjadi penyesuaian kebijakan di tingkat global, ruang untuk keunggulan relatif Indonesia tidak sepenuhnya tertutup. Selama terdapat perbedaan tarif antarnegara, potensi trade diversion dan investment diversion masih dapat bekerja," tambah Fithra.
Dorong industri negara lain ke Indonesia
Ia menambahkan, perbedaan tarif tersebut berpotensi mendorong industri-industri di negara lain untuk relokasi ke Indonesia.
"Selama tarif diferensial antara Indonesia dan kompetitor utama tetap terjaga, baik melalui instrumen sementara maupun permanen, maka pengalihan perdagangan dan relokasi rantai pasok akan terus menjadi kemungkinan yang rasional," jelas Fithra.
Selain menjaga daya saing produk Indonesia di pasar ekspor, menurut Fithra, perjanjian dagang dengan AS juga menjaga kelangsungan hidup jutaan pekerja di sektor industri padat karya.
"Tarif membuka ruang kompetitif. Investasi mengisi ruang itu dengan mesin, tenaga kerja, dan teknologi. Ekspor meningkat, lapangan kerja tercipta, PDB tumbuh, inflasi tetap terkendali," ucapnya.
Optimis ART dorong perekonomian Indonesia
Diketahui, saat ini perjanjian dagang yang disepakati Indonesia dan AS masih diproses lebih lanjut di masing-masing negara. Indonesia dan AS memiliki masa konsultasi selama 60 hari untuk berkoordinasi dengan institusi terkait di dalam negeri masing-masing.
Bila proses tersebut berjalan lancar, Fithra optimistis ART dapat mendorong perekonomian Indonesia.
"Indonesia sedang menulis bab barunya dengan langkah yang tenang, terukur, dan berpijak pada kalkulasi yang rasional," tutupnya.











