Transparansi Mode On! OJK Siap Tanda-in Saham yang Belum 15% Free Float

Editor: Shintya
Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:08 WIB
Transparansi Mode On! OJK Siap Tanda-in Saham yang Belum 15% Free Float
Transparansi Mode On! OJK Siap Tanda-in Saham yang Belum 15% Free Float (astakom/kolase foto idx-ojk)

astakom.com, Jakarta - Pejabat sementara Ketua dan Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi bilang kalau tindak lanjut dan diskusi terus di-push dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI). Termasuk soal strategi buat masiin kepatuhan dari setiap emiten.

Salah satunya adalah regulator atau pemberi aturan bakal ngasih tanda atau notasi khusus pada saham emiten yang belum memenuhi ketentuan free float minimum 15 persen.

"Jadi ini sebenarnya memberikan kemudahan buat investor untuk melakukan pemilihan terhadap saham-saham yang mereka investasikan," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat (20/2/2026).

Transparansi pasar

Friderica bilang kalau kebijakan ini disiapin sebagai bagian dari transparansi pasar sekaligus perlindungan investor. Jadi investor bisa dengan mudah membedakan mana emiten yang udah sesuai sama ketentuan free float dan mana yang belum.

"Jadi mereka lebih memiliki informasi saham-saham mana yang sudah free floatnya 15 persen lebih atau yang belum. Jadi ini juga sesuatu yang saya rasa ini sangat bermanfaat untuk investor-investor terutama investor ritel di Indonesia," katanya.

Peningkatan batas free float dilakukan bertahap

Selanjutnya Friderica juga memaparkan kalau peningkatan batas minimal free float dari sebelumnya 7,5 persen jadi 15 persen bakal dilakukan secara bertahap. Pemenuhan bakal diatur lewat masa transisi yang mencakup target tahun pertama dan kedua.

Selain itu, regulator juga lagi nyiapin kebijakan keluar (exit policy) buat emiten yang pada akhirnya nggak bisa memenuhi ketentuan itu.

Ada juga detail mekanisme teknis termasuk jadwal dan implementasi bakal disampaikan pihak Bursa Efek Indonesia (BEI).

Upaya memperdalam pasar modal domestik
Kebijakan peningkatan free float adalah bagian dari upaya regulator memperdalam pasar modal domestik, meningkatkan likuiditas perdagangan, serta memperkuat struktur kepemilikan saham agar lebih tersebar dan tidak terpusat pada pemegang saham mayoritas.

Dilansir dari astakom.com, sebelumnya, OJK dan BEI melakukan pertemuan sama Morgan Stanley Capital International (MSCI). Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menerangkan kalau pertemuan itu membahas isu yang menjadi concern MSCI.

Hasil pertemuan dengan MSCI
Dalam pertemuan itu ada dua pokok pembahasan yang dibahas, pertama transparansi identitas penerima manfaat akhir (Ultimate Beneficial Ownership/UBO) atas saham dan kedua, peningkatan porsi saham publik (free float).

Dari pertemuan itu, menghasilkan UBO, data kepemilikan pemegang saham akan dibuka secara transparan. SRO yaitu BEI berkomitmen membuka data kepemilikan saham di atas 1 persen juga akan membuat klasifikasi subtipe investor secara lebih rinci.

Gen Z Takeaway
OJK lagi push transparansi bareng MSCI, termasuk kasih notasi khusus buat saham yang belum penuhi free float 15%. Jadi investor, especially ritel, bisa lebih aware pilih saham yang likuid dan compliant. Aturan ini bakal jalan bertahap plus data kepemilikan (UBO) juga makin kebuka biar market makin clean dan trusted.

BEI Bursa Saham Indonesia emiten saham free float indeks saham global msci Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB