Pemerintah dan PLN Kompak Putuskan Tarif Listrik Q3-2026 Fix Nggak Naik, Daya Beli Dijaga
astakom.com, Jakarta - PT PLN (Persero) pastiin pasokan listrik dalam kondisi stabil dan tarifnya nggak bakal naik sampe September 2026. Hal ini related sama keputusan pemerintah buat nggak ngubah tarif tenaga listrik di triwulan III-2026 atau periode Juli sampe September 2026.
Putusan ini disikapi PLN dengan memperkuat kesiapan system kelistrikan buat memenuhi mobilitas harian masyarakat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Darmawan Prasodjo selaku Direktur Utama PLN menyatakan kesiapan penuh PLN perseroan buat realisasikan keputusan pemerintah soal tarif listrik yang konstan di triwulan ini.
Darmawan juga bilang kalua efisiensi operasional dan kualitas pelayanan bakal terus diupgarde supaya manfaat dari keputusan tarif tetep itu bisa menjangkau semua lapisan masyarakat.
Pasokan listrik dan kualitas layanan terus dijaga
"PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan, sehingga kebijakan dari pemerintah dapat dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat luas serta menjadi motor penggerak roda perekonomian domestik," ujar Darmawan dalam keterangannya, yang dikutip oleh astakom.com pada Senin (06/07/2026).
Keputusan untuk tidak menaikkan tarif listrik ini dilakuin sebagai instrument pelindung daya beli masyarakat sekaligus menjadi strategi memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah gejolak dan ketidakpastian global.
Jaga daya beli masyarakat
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia spill kalau keputusan ini merefleksi keberpihakan pemerintah buat menjaga daya beli warga, mengatrol daya saing sector industry, sekaligus menghadirkan kepastian operasional buat idustri usaha.
"Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik triwulan III-2026 tetap atau tidak naik," ungkap Bahlil dikutip oleh astakom.com pada Senin (6/7/2026).
Dikutip dari redaksi astakom.com Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang berisi Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik buat pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yaitu kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Dukung stabilitas ekonomi nasional
Dalam penetapan tarif tenaga listrik buat kuartal III - 2026, parameter ekonomi makro mengacu pada realisasi periode Februari sampai April 2026, yaitu kurs sebesar Rp16.959,32 per USD, ICP sebesar USD96,12 per barel, inflasi sebesar 0,21 persen, dan HBA sebesar USD70 per ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation/DMO batu bara. (Shnty/aNs)
Gen Z Takeaway
PLN mastiin tarif listrik tetap alias nggak naik sampai September 2026. Jadi warga bisa lebih tenang, sementara daya beli tetap kejaga. Bonusnya, pasokan listrik juga dipastikan tetap stabil buat dukung aktivitas dan ekonomi.








