astakom.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan media arus utama memegang peran strategis dalam menjaga kredibilitas Indonesia di tengah gelombang disinformasi digital yang kian masif.
Hal itu disampaikan Meutya saat melakukan media visit ke kantor The Jakarta Post di Jakarta Pusat, Kamis (19/02/2026).
“Kita saat ini berhadapan dengan misinformasi yang sangat tinggi, media arus utama lah yang berperan menjaga profesionalitas dan menyampaikan hal-hal yang benar,” ujar Meutya dikutip dari laman web resmi Komdigi pada Jumat, (20/2/2026).
Disinformasi dan posisi Indonesia di forum global
Menurut Meutya, disinformasi bukan hanya berdampak pada persepsi publik dalam negeri, tetapi juga dapat memengaruhi posisi tawar Indonesia di panggung internasional. Salah satu contoh yang ia soroti adalah isu partisipasi Indonesia dalam Board of Peace.
“Pemerintah dikritik silakan, tapi isu Board of Peace ini juga terkait posisi tawar Indonesia,” katanya.
Ia menilai, ketika narasi keliru mendominasi ruang digital, diskursus publik menjadi bias dan berpotensi merugikan kepentingan nasional.
“Kita jadi sulit untuk mendengarkan, mana suara-suara yang memang ingin membangun dan mana yang sifatnya noise saja. Ketika noise-nya tinggi, pasti suara-suara yang baik akan cenderung tenggelam,” jelasnya.
Hak publik atas informasi yang benar
Meutya menekankan bahwa hak atas informasi yang dijamin konstitusi bukan sekadar akses, tetapi juga mencakup kualitas dan kebenaran informasi.
“Informasi yang benar menjadi hak bagi masyarakat untuk tahu, itu yang ingin kita jaga,” tandasnya.
Karena itu, menurutnya, kerja jurnalistik berbasis verifikasi menjadi krusial dalam menjaga kualitas demokrasi dan reputasi Indonesia di mata dunia.
Disinformasi dan tantangan kedaulatan digital
Gelombang disinformasi global dalam beberapa tahun terakhir meningkat tajam seiring penetrasi media sosial dan penggunaan kecerdasan buatan generatif.
Berbagai laporan internasional menunjukkan misinformasi kerap digunakan untuk memengaruhi opini publik, mengganggu stabilitas politik, hingga merusak reputasi suatu negara di forum internasional.
Di Indonesia, isu disinformasi juga menjadi perhatian serius pemerintah, terutama menjelang momentum politik, isu geopolitik, serta kebijakan strategis nasional.
Kementerian Komunikasi dan Digital sebelumnya menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan media arus utama untuk memperkuat ekosistem informasi yang sehat.
Dalam konteks diplomasi, narasi digital yang tidak terverifikasi berpotensi dimanfaatkan untuk melemahkan posisi Indonesia dalam negosiasi atau kerja sama internasional. Karena itu, penguatan jurnalisme profesional dinilai menjadi bagian dari strategi menjaga kedaulatan informasi nasional.

