RI Bersiap Kirim 8.000 Prajurit TNI ke Palestina: Negara Pertama yang Konkret Siapkan Pasukan!
astakom.com, Jakarta — Indonesia telah bersiap kerahkan 5.000 hingga 8.000 personel TNI ke Gaza sebagai anggota pasukan perdamaian dalam komitmen mendukung Palestina.
Karenanya, Indonesia akan menjadi negara pertama yang akan berkontribusi untuk Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF). Menurut laporannya, tidak ada negara yang secara konkret menyiapkan tentara sebagai anggota ISF selain Indonesia.
Kesiapan ini disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Menurutnya, para personel TNI AD sudah mulai berlatih.
“Sudah mulai berlatih orang-orang yang kemungkinan (dikerahkan). Kan kita nanti jadi perdamaian. Jadi berarti Zeni, kesehatan, yang seperti-seperti itu kami siapkan,” ujar Maruli, dikutip redaksi astakom.com melalui media, Rabu (11/2/2026).
Perkiraan 5.000-8.000 prajurit dikerahkan
Ia memperkirakan jumlah pasukan yang bisa diberangkatkan ke Gaza sebagai pasukan perdamaian mencapai satu brigade atau 5.000-8.000 prajurit.
"Ya, bisa satu brigade, 5.0008.000 mungkin. Tapi masih bernego semua, belum pasti. Belum ada kepastian angka sampai sekarang," kata Maruli.
Soal penugasan, waktu keberangkatan, dan kepastian lokasi penugasan, Maruli menyerahkan ke tingkat komando yang lebih tinggi.
"Kalau kami hanya penyiapan pasukannya saja," ujarnya.
Alasan TNI akan dikerahkan ke Gaza
Melansir astakom.com, Indonesia telah bergabung dengan Board of Peace atau Dewan Perdamaian Gaza, yakni sebuah badan internasional yang dibentuk untuk mengawal stabilisasi dan rehabilitasi pascakonflik di Gaza.
Dewan Perdamaian tersebut punya mandat membentuk Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF), yang akan membantu mengamankan wilayah perbatasan di Gaza dan memastikan demiliterisasi wilayah tersebut, termasuk pelucutan senjata Hamas.
Dewan tersebut juga akan mengawal pembentukan pemerintahan Palestina teknokrat baru di Gaza dan rekonstruksi pasca-perang.
Keikutsertaan ini dimaksudkan untuk menjaga agar proses transisi Gaza tetap mengarah pada solusi dua negara (two-State solution), dan tidak berkembang menjadi pengaturan permanen yang mengabaikan hak-hak rakyat Palestina.












