Satgas PKH Bentukan Prabowo Beber Capaian Penertiban Pertambangan Ilegal: Lebih 8 Ribu Hektare Kembali Dikuasai Negara!

Editor: Alfian Tegar
Kamis, 5 Februari 2026 | 04:44 WIB
Satgas PKH Bentukan Prabowo Beber Capaian Penertiban Pertambangan Ilegal: Lebih 8 Ribu Hektare Kembali Dikuasai Negara!
Ilustrasi. Satgas PKH Beberkan Capaian Penertiban Kawasan Pertambangan Ilegal: Lebih dari 8 Ribu Hektare Kembali Dikuasai Negara! (astakom/Dok. DJKN Kemenkeu)

astakom.com, Jakarta — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), melaporkan capaiannya dalam menertibkan kawasan pertambangan ilegal di sejumlah wilayah.

Redaksi astakom.com melansir data capaian Satgas PKH pada Kamis (5/2/2026), Satgas PKH Halilintar yang khusus menangani penertiban kawasan pertambangan, melaporkan sebanyak 8.822,26 hektare kembali dikuasai oleh negara.

Ribuan hektare tersebut berasal dari 75 Perseroan Terbatas (PT) yang bergerak di bidang pertambangan nikel, batu bara, pasir kuarsa, dan kapur/gamping.

Detail capaian penguasaan kembali kawasan pertambangan tersebut antara lain nikel sebanyak 63 PT dengan lahan 3.410,70 hektare, batu bara sebanyak 4 PT dengan lahan 1.939,17 hektare, pasir kuarsa sebanyak 6 PT dengan lahan 3.457,27 hektare, dan kapur/gamping sebanyak 4 PT dengan lahan 15,22 hektare.

Hasil identifikasi Satgas PKH

Selain itu, Satgas PKH juga mengeluarkan hasil identifikasi sebanyak 198 titik, di tiga provinsi, yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara dengan luas lahan total 5.342,58 hektare.

Berdasarkan laporannya, Satgas PKH merincikan titik hasil identifikasinya. Pertama, dilaporkan dalam data tersebut di Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 167 titik dengan luasan lahan sebesar 4.902,45 hektare.

Kemudian di Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 18 titik dengan luasan lahan sebesar 228,09 hektare. Terakhir Provinsi Maluku Utara sebanyak 13 titik dengan luasan 212,09 hektare.

Dengan data tersebut, jumlah titik dan luasan lahan di tiga provinsi melalui hasil identifikasi yakni 198 titik dengan luasan sebesar 5.342,58 hektare.

Hasil verifikasi Satgas PKH

Dalam laporan tersebut, Satgas PKH melaporkan hasil verifikasinya mengenai lahan pertambangan ilegal. Dilaporkan sebanyak 157 PT di 14 provinsi, 30 kabupaten dengan luasan lahan bermacam-macam.

Satgas PKH melaporkan, 157 PT tersebut bergerak di berbagai jenis pertambangan, dengan rincian jenis tambang nikel sebanyak 125 PT dengan luasan lahan sebesar 7.273,24 hektare.

Selanjutnya batu bara sebanyak 8 PT dengan luasan lahan 22.665,79 hektare, biji tembaga 2 PT dengan luasan 73,99 hektare, emas 8 PT dengan luasan lahan 911,54 hektare, batu kapur 2 PT dengan luasan lahan 25,51 hektare, batu marmer 1 PT sebesar 3,90 hektare, pasir kuarsa 6 PT sebesar 3.475,13 hektare, biji besi 2 PT sebesar 1.046,11 hektare, lalu laterit besi 1 PT sebesar 80,04 hektare.

Terakhir, 2 PT pertambangan ilegal dengan jenis lain-lain sebesar 0 hektare. Data ini menunjukkan kerja nyata Satgas PKH melaksanakan penertiban kawasan pertambangan ilegal dan memperketat dengan konkret praktik-praktik penggunaan lahan secara melawan hukum.

Gen Z Takeaway
Satgas PKH ngebut menertibkan tambang ilegal dan hasilnya konkret: 8.822 hektare lahan dari 75 perusahaan tambang berhasil kembali dikuasai negara. Intinya, negara lagi serius beresin tambang ilegal dan ngegas penegakan hukum agar pengelolaan sumber daya alam nasional lebih tertib, adil, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Kejaksaan Agung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH) Polri Prabowo Subianto Prabowonomics Presiden Prabowo Presiden Prabowo Subianto Satgas PKH Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) TNI

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB