Bareskrim Geledah Kantor Sekuritas di Jaksel, Usut Dugaan ‘Saham Gorengan’ saat IHSG Anjlok
astakom.com, Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mendatangi untuk geledah sebuah kantor sekuritas di kawasan Senayan, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (3/2/2026).
Penggeledahan tersbeut terkait dengan dugaan adanya potensi pidana saham gorengan saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok.
Berdasarkan pantauan media, terlihat sekitar 20 personel dengan rompi dan jaket berlogo ‘Bareskrim’ memasuki gedung perkantoran tersebut.
Terlihat para personel membawa sejumlah boks kontainer kosong bertuliskan ‘Barang bukti: perkara tindak pidana pasar modal dan tindak pidana pencucian uang.’
Penggeledahan di PT Shinhan Sekuritas
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak, membenarkan adanya penggeledahan sore ini. Penggeledahan dilakukan di kantor PT Shinhan Sekuritas.
"Benar (ada penggeledahan) perkara pasar modal. (Di) Kantor PT Shinhan Sekuritas yang merupakan penjamin emisi efek PT MML saat IPO (penawaran umum perdana)," kata Ade Safri.
Ade Safri belum menjelaskan lebih jauh perihal duduk perkara kasusnya. Sedangkan penggeledahan masih berlangsung.
Ada kasus serupa yang sedang diproses
Sebelumnya, Ade Safri mengatakan memang ada kasus dugaan saham gorengan yang telah diproses.
Salah satu kasus terkait saham yang ditangani Bareskrim, yakni penyidikan terhadap Direktur PT Multi Makmur Lemindo, Junaedi, dan eks Kanit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan tercatat 2 Divisi PP1 PT BEI, Mugi Bayu
Dia mengatakan kasus tersebut telah inkrah. Dia mengatakan keduanya divonis melanggar Pasal 104 juncto Pasal 90 huruf C UU 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan putusan masing-masing pidana penjara 1 tahun 4 bulan dan denda Rp 2 miliar.











