Wamen ESDM Spill Subsidi Energi Bakal Dibayar Tiap Bulan, Pertamina dan PLN Auto Lega
astakom.com, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menggelar pertemuan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas perubahan mekanisme skema pembayaran subsidi energi.
Tahun sebelumnya, skema pembayaran subsidi listrik disetorkan tiap triwulan. Mulai tahun ini 2026, skemanya diubah jadi setiap bulan selain itu juga akan dievaluasi.
Kompensasi BBM dan listrik yang sebelumnya dibayar per tiga bulan akan diupayakan cair setiap bulan agar arus kas Pertamina dan PLN lebih smooth.
"Ada perubahan mekanisme pembayaran yang tadinya itu mekanisme pembayaran mungkin setiap triwulan dan juga ada evaluasi, jadi sekarang ini mekanismenya ada perubahan berdasarkan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) yang ditetapkan, jadi nanti pembayarannya akan diusahakan setiap bulan," ungkap Yuliot usai rapat bersama Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).Respon kementerian terhadap keluhan badan usaha
Menurutnya, sistem baru yang akan diterapkan ini memberi kepastian karena pembayaran bulanan berbasis DIPA. Selanjutnya, sisa kompensasi akan diselesaikan setelah audit BPK.Ini juga sekaligus jadi respon Kementerian terhadap keluhan yang disampaikan badan usaha. PT Pertamina (Persero) sempat menyampaikan keluhan soal lambatnya pembayaran kompensasi.
"Jadi dengan adanya DIPA itu kan ada kepastian pembayaran setiap bulan ya, kemudian ini pembayaran akhir berdasarkan audit BPK," kata Yuliot.
Kas BUMN sektor energi lancar
"Jadi berdasarkan audit BPK itu nanti akan berapa sisa pembayaran itu akan dibayarkan oleh pemerintah," tambahnya.Lewat perubahan skema pembayaran ini, dia mengharapkan bisa melancarkan arus kas badan usaha milik negara (BUMN) di sektor energi, Pertamina juga PT PLN.
Kuota subsidi energi tetap sama
Yuliot juga ngespill kalo dalam pertemuan itu nggak ngebahas soal perubahan kuota subsidi energi."Kalau kuota kan sudah ditetapkan di APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Iya, tetap mengacu kepada APBN 2026," jelasnya.
Total anggaran subsidi tahun depan dipatok Rp318,89 triliun, dengan Rp210,1 triliun untuk energi dan Rp108,8 triliun untuk non-energi.










