Jumat, 13 Mar 2026
Jumat, 13 Maret 2026

Jaminan Pilpres Tetap Dipilih Langsung, Pengamat: Bukti Pemerintah Merawat Demokrasi

astakom.com, Jakarta — Pimpinan DPR RI menegaskan bahwa Pemilihan Presiden (Pilpres) tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat, sebuah pernyataan krusial yang sekaligus meredam berbagai spekulasi di ruang publik.

Sikap ini mencerminkan komitmen politik DPR bersama pemerintah untuk terus menjaga dan memperkuat partisipasi masyarakat dan demokrasi, dengan memastikan rakyat tetap memegang peran utama dalam menentukan presiden dan wakil presiden secara langsung.

“Ini sangat penting dan perlu diapresiasi oleh publik karena meluruskan simpang siur rumor yang beredar di ruang publik selama beberapa bulan terakhir, bahwa pemilihan presiden akan dikembalikan melalui MPR RI tidak lagi secara langsung dipilih,” ujar Bawono, peneliti dari Indikator Politik Indonesia, berdasarkan rilis yang diterima redaksi astakom.com, Senin (26/1/2026).

“Penegasan tersebut sekaligus membantah tudingan dari sejumlah pihak selama ini bahwa pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto adalah reinkarnasi pemerintahan Orde Baru,” tambah Bawono.

Sistem Pilpres tidak akan diubah

Tahun ini DPR akan fokus membahas revisi UU tentang Pemilihan Umum (Pemilu). UU Pemilu yang dibahas yakni mekanisme pilpres dan pemilihan anggota legislatif (pileg).

Pembahasan beleid ini memang masuk ke dalam agenda Program Legislasi Nasional Prioritas 2026.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan dan memastikan sistem pilpres tak akan diubah menjadi pemilihan oleh MPR.

“Kami juga sepakat tadi bahwa UU Pemilu yang ada itu tidak termasuk pemilihan Presiden oleh MPR,” kata Dasco saat konferensi pers bersama Komisi II DPR RI bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di kompleks parlemen, Jakarta, awal pekan lalu.

Memegang teguh demokrasi konstitusional

Pembahasan UU Pemilu juga untuk merespons berbagai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap penyelenggaraan pemilu.

Nantinya, kata Dasco, partai politik akan membuat sistem konstitusi demi menjalankan putusan MK.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda juga menegaskan tak ada rencana DPR dan pemerintah untuk menggeser UU No 7 Tahun 2017 itu ke mekanisme pemilihan oleh MPR. Menurutnya, perubahan tersebut bukan wewenang UU, melainkan UUD 1945.

“DPR dan pemerintah memegang teguh demokrasi konstitusional yang sekarang sedang dan terus berjalan,” kata Rifqinizamy.

Gen Z Takeaway
DPR ngegas lurusin isu dengan menegaskan Pilpres tetap dipilih langsung oleh rakyat, bukan balik ke MPR, sekaligus nutup rumor kemunduran demokrasi. Revisi UU Pemilu yang dibahas fokus ke teknis dan penyesuaian putusan MK, bukan ganti sistem. Intinya, hak pilih publik tetap aman, demokrasi konstitusional jalan terus, dan rakyat masih jadi penentu utama presiden dan wapres.

Feed Update

Hilal Check! BMKG & BRIN Prediksi Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret

astakom.com, Jakarta - Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, muncul diskursus mengenai perbedaan tanggal hari raya yang diprediksi jatuh antara 20 atau 21 Maret 2026. Sebagai rujukan...

Kemenpar Gaspol Benahi Standar Usaha Pariwisata, Perkuat Perizinan dan Sertifikasi

astakom.com, Jakarta – Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar) terus memperkuat tata kelola sektor pariwisata dengan menekankan pentingnya perizinan, standardisasi, dan sertifikasi bagi pelaku usaha...

Mendikdasmen Resmikan 726 Sekolah Hasil Revitalisasi TA 2025 di Aceh

astakom.com, Jakarta — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meresmikan hasil Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun anggaran (TA) 2025 di Kabupaten Bireuen, Provinsi...

Eks Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK Hari Ini untuk 20 Hari Pertama

astakom.com, Jakarta — Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut telah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak...

Satgas PKH Segel Tambang Ilegal PT Mineral Trobos di Malut, Denda lagi Dihitung

astakom.com, Jakarta — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyegel area operasional PT Mineral Trobos yang diduga melakukan penambangan ilegal di kawasan hutan...

Seskab Teddy Minta Masyarakat Dukung PP Tunas: Lindungi Anak di Ruang Digital

astakom.com, Jakarta — Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengajak seluruh lapisan masyarakat mendukung implementasi Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Perlindungan Tata Kelola...