Reporter: Shintya
Astakom.com, Jakarta – Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti menilai perdagangan kontrak Sertifikat Energi Terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC) bisa menjadi regulasi adaptif sektor ekonomi buat ngepush ekonomi hijau di Indonesia.
Menurut Roro, lewat perdagangan REC Indonesia bisa lebih concern pada pertumbuhan ekonomi hijau.
Secara nasional, diharapkan kontribusi green economic bisa partisipasif pada target pertumbuhan 8% nasional kedepan.
“Kami menyambut baik terselenggaranya perdagangan REC melalui mekanisme perdagangan berjangka komoditi. Pada esensinya, ini menjunjung tinggi aspek bagaimana kita harus mengedepankan pertumbuhan ekonomi yang hijau,” kata Wamendag Roro di bilangan Jakarta, dikutip pada, Jumat (2/12/2026).
Kejar pertumbuhan ekonomi nasional
Roro menegaskan bahwa pengembangan perdagangan REC sejalan dengan visi besar pemerintah. Khususnya dalam mengejar pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen pada 2029, tanpa mengorbankan aspek lingkungan.
“Lingkungan ini sangat penting karena merupakan rumah kita semua. Kalau kita tidak menjaganya dengan baik, tentunya pertumbuhan ekonomi yang kita nantikan itu tadi tidak mungkin akan tersampaikan, tidak mungkin kita bisa sampai ke target (pertumbuhan 8 persen) tersebut,” ujarnya menambahkan.
Komitmen Indonesia dalam green investment
Menurut Roro, Indonesia juga aktif andil dalam ranah global lewat praktik mengintegrasikan aspek environmental, social, and economic (ESG) dalam kebijakan nasional. Salah satunya melalui komitmen internasional COP 21 Paris Agreement untuk menurunkan emisi karbon sebesar 32 persen pada 2030.
Komitmen tersebut mendorong optimalisasi berbagai sektor agar berkontribusi terhadap penurunan emisi, sekaligus membuka peluang ekonomi baru berbasis energi bersih dan green investment dan sustainability.
“Maka dengan adanya REC ini semoga menjadi semacam insentif agar kemudian kita juga bisa berkontribusi terhadap lingkungan kita, growth, dan juga mengutamakan aspek lingkungan hingga kemudian terciptanya masa depan yang berkelanjutan,” ujar Roro.
Pasar yang punya sentimen positif
Dari sisi kinerja pasar, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat nilai transaksi kontrak REC mencapai Rp1,84 miliar dengan volume sebesar 44.495 lot. Angka ini mencerminkan awal terbentuknya demand terhadap instrumen perdagangan hijau di dalam negeri.
“Melalui perdagangan REC kami berharap instrumen ini dapat mengoptimalisasi upaya perdagangan hijau dalam mendukung upaya kita semua untuk keberlanjutan ekosistem serta menjaga lingkungan kita untuk kehidupan anak-cucu di masa mendatang,” kata Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya.
Mengenal REC
REC sendiri merupakan instrumen berbasis market mechanism yang merepresentasikan kepemilikan atas atribut lingkungan dari pembangkit listrik energi terbarukan.
Instrumen ini menjadi tools penting bagi pelaku usaha untuk menunjukkan komitmen terhadap clean energy dan sustainability.
Mengacu pada penjelasan Bursa Komoditi Derivatif Indonesia (Indonesia Commodity Derivative Exchange/ICDX), REC mencakup berbagai atribut penting mulai dari jenis energi terbarukan, lokasi fasilitas, kapasitas proyek, sampe nomor identifikasi sertifikat yang unik dan terverifikasi.
Tools itu bikin REC punya tingkat transparency dan accountability yang tinggi. Jadi perdagangan energi terbarukan bisa dilakukan dengan kredibel dan terukur. Aspek inilah yang menjadi fondasi penting dalam membangun green market yang trusted dan scalable. (Shnty/aSP)
Gen Z Takeaway
REC itu instrumen baru biar ekonomi tetap growth tapi green bisnis bisa cari cuan sambil pakai energi bersih, dan pemerintah lihat ini sebagai game changer buat dorong ekonomi hijau Indonesia.

