Trending Lagi, Adakah Diskon Listrik PLN Tahun Baru 2026? Ditunggu-tunggu Warga nih!
Reporter: Shintya
Astakom.com, Jakarta - Diskon tarif listrik 50% yang sempat dinikmati masyarakat pada Januari–Februari 2025 jadi salah satu insentif paling terasa dampaknya.
Menghadapi tahun baru 2026, masyarakat menunggu lagi kenyamanan diskon sejenis. Harapanya, Pemerintah bisa kembali memberi kado tahun baruan 2026 paling tidak diskon tarif listrik di bulan Januari 2026 nanti.
Sebelumnya, pada aaal tahun 2025 lalu, pemerintah juga sempat memberi diskon tarif listrik. sempat direncanakan akan berlaku lagi bulan Juni dan Juli. Namun nihil!Pasalnya, program potongan tarif listrik ini terbukti membantu daya beli dan menjangkau puluhan juta pelanggan rumah tangga tanpa proses ribet. Namun sampai saat ini, pemerintah belum merencanakan pemotongan token listrik.
Saat itu, Menkeu yang lama Sri Mulyani mengatakan proses budgetingnya memakan waktu yang cukup lama.
Diskon token listrik batal diperpanjang dan switch ke subsidi lain
Karena sulit untuk dieksekusi sesuai timeline yang direncanakan, pemerintah memilih switch strategy dengan mengalihkan stimulus ke bantuan subsidi upah.Menurut Sri Mulyani, opsi ini dinilai lebih ready to go, terutama dari sisi data. Belajar dari pengalaman penyaluran subsidi upah saat pandemi, kini data BPJS Ketenagakerjaan disebut sudah lebih clean dan valid.
Belajar dati dampak diskon tarif listrik tahun lalu
Diketahui, program diskon tarif listrik 50% yang diluncurkan pemerintah di awal 2025 menyasar pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan kapasitas daya 450 VA hingga 2.200 VA.Program ini berlaku selama dua bulan, Januari–Februari 2025, dan jadi salah satu bentuk support pemerintah untuk meringankan beban pengeluaran listrik masyarakat di awal tahun.
Berdasarkan data PLN, cakupan penerima diskon ini terbilang massive. Total ada 81,4 juta pelanggan rumah tangga yang menikmati potongan tarif listrik dari sekitar 84 juta pelanggan PLN secara nasional.
Rinciannya, sebanyak 24,6 juta pelanggan daya 450 VA, kemudian 38 juta pelanggan 900 VA, disusul 14,1 juta pelanggan 1.300 VA, serta 4,6 juta pelanggan 2.200 VA.
Kebijakan diskon diatur dalam keputusan menteri ESDM
Diskon tarif listrik 50% di awal 2025 memiliki dasar hukum yang jelas. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024.Lewat aturan tersebut, pemerintah secara resmi mengatur pemberian potongan biaya listrik bagi pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero), sebagai salah satu langkah untuk meringankan beban listrik masyarakat di awal tahun. (Shnty/aSP)










