ASEAN Update: Gak Expect! Mantan PM Malaysia Terjerat Kasus Korupsi 1MDB
Reporter: Nur Nadiah Islamiyah
astakom.com, Malaysia - Nasib hukum mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak bakal ditentukan pada hari ini pada 26/12/2025 lewat pembacaan vonis dalam persidangan kasus korupsi dana investasi 1MDB yang sangat masif.
Agenda krusial yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 Waktu setempat ini berlokasi di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.
Apakah masa tahanan Najib bakal di Extend?
Mengutip laporan AFP, jika hakim memutuskan ia bersalah, maka masa hukuman penjara bagi pria yang pernah menduduki kursi nomor satu di pemerintahan Malaysia tersebut dipastikan akan bertambah panjang.
Dalam kasus yang sangat menyita perhatian publik ini, Najib berhadapan dengan 4 dakwaan penyalahgunaan wewenang serta menjalani 21 dakwaan tuduhan pencucian uang.
Meskipun saat ini ia sedang menjalani masa tahanan 6 tahun untuk kasus berbeda yang juga masih dalam lingkup skandal 1MDB, putusan hari ini tetap akan menjadi momen paling high tension.
jika vonis bebas tidak didapatkan, Najib Razak bakal segera kembali ke Penjara Kajang guna meneruskan masa hukumannya tanpa celah buat move on sementara dari jeruji besi.
Tuduh Najib Sebagai Pemanfaatan Kekuasaan
Jaksa penuntut, Ahmad Akram Gharib secara all out menuduh bahwa Najib memanfaatkan power besarnya sebagai PM sekaligus Menteri Keuangan buat memindahkan dana fantastis ke rekening pribadinya secara illegal.
Di hadapan hakim, jaksa menolak keras argument tim pengacara yang mencoba menjadikan Jho Low sebagai kambing hitam dalam kasus ini.
Menurut pihak jaksa, Najib adalah sosok yang punya pengaruh paling top tier dan memegang kendali penuh atas kebijakan eksekutif maupun finansial di Lembaga negara tersebut.
"Terdakwa memegang kendali keuangan, eksekutif, dan politik secara absolut," kata Ahmad dalam persidangan sebelumnya.
Dalih jadi korban manipulasi Jho Low
Di sisi lain, tim legal Najib mencoba sharing perspektif kalau klien mereka hanyalah korban dari permainan kotor bawahan dan rekan dekatnya, Jho Low.
Mereka berargumen bahwa Najib sama sekali nggak menyadari kalau manajemen 1MDB lagi collaboration secara rahasia bareng pengusaha buronan itu buat menjarah uang negara.
Jho Low sendiri dicurigai menggunakan hasil jarahan tersebut buat membeli barang barang luxury mulai dari real estat elit hingga karya seni high end karya maestro dunia.
Minta Maaf Tapi Tetap Akui Gak Tau Apa Apa
Najib Razak sebenarnya udah sempat menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas skandal besar yang pecah selama masa jabatannya itu.
Namun, ia tetap konsisten pada pendiriannya dan berulang kali menegaskan bahwa dirinya benar benar clueless alias nggak tahu soal adanya aliran dana gelap dari lembaga negara yang kini sudah bubar tersebut.
Bagi Najib, insiden ini adalah sebuah kekhilafan administrasi yang terjadi di luar jangkauan pengawasannya secara langsung.
Latar Belakang Peristiwa
Skandal One Malaysia Development Berhard (1MDB) mulai menjadi sorotan dunia pada tahun 2015, setelah munculnya laporan investigasi mengenai hilangnya dana miliaran dolar dari perusahaan investigasi milik negara Malaysia tersebut.
Najib Razak, yang mendirikan 1MDB pada tahun 2009, dituduh menjadi pusat dari skema korupsi global yang melibatkan pencucian uang di berbagai negara, termasuk pembelian property mewah dan pendanaan film Hollywood.
Setelah kekalahan Koalisi Barisan Nasional dalam Pemilu 2018, proses hukum terhadap Najib mulai berjalan secara insentif.
Pada tahun 2022 ia mulai menjalani hukuman penjara pertamanya setelah Mahkamah Persekutuan menolak bandingnya dalam kasus SRC International, sebuah anak perusahaan 1MDB.
Vonis yang dijatuhkan pada 26 Desember 2025 ini merupakan babak lanjutan dari serangkaian persidangan Panjang yang melibatkan total puluhan dakwaan korupsi terhadap Mantan PM Malaysia tersebut.













