astakom.com, Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan uang sebanyak Rp 6,6 triliun uang yang diserahkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dari hasil rampasan kasus korupsi, bisa digunakan untuk revitalisasi sekolah dan membangun hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana.
Prabowo bilang kalau uang tersebut bisa digunakan untuk revitalisasi sebanyak 6 ribu sekolah dan 100 ribu huntap untuk warga terdampak bencana.
“Sebagai contoh yang 6 triliun aja di sini ini kalau kita mau renovasi sekolah 6.000 sekolah bisa kita perbaiki, kalau kita mau bikin rumah untuk hunian tetap para pengungsi 100.000,” ujar Prabowo, dalam agenda penyerahan uang hasil rampasan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada negara, Rabu (24/12/2025).
Illegal Logging jadi penyebab utama bencana
Sebelumnya, sama-sama kita ketahui bahwa bencana alam banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara disebabkan oleh illegal logging perusahaan hutan yang tidak bertanggung jawab.

Melansir astakom.com, atas instruksi Presiden Prabowo, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli, telah mencabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan luas lahan sebesar 1 juta hektare lebih.
“Jadi secara resmi hari ini saya umumkan kepada publik atas arahan Pak Presiden saya akan mencabut 22 PBPH perizinan berusaha pemanfaatan hutan yang luasnya sebesar 1.012.016 hektare, termasuk di antaranya di Sumatera seluas 116.198 hektare” kata Raja Juli, dalam konferensi pers, Senin (15/12/2025).
Perusahaan-perusahaan yang dicabut izinnya tersebut telah terbukti jadi kontributor utama yang memperparah bencana di tiga provinsi pulau Sumatera.
Ketegasan Prabowo membela rakyat
Atas dasar ketegasannya, Prabowo mengatakan bahwa dirinya akan melakukan segalanya, bahkan rela mati sekalipun, demi rakyat Indonesia.
“Saya dipilih, Saya dilantik oleh rakyat Indonesia Saya akan mati untuk rakyat Indonesia,” tegas Prabowo.
“Bagi saya mati untuk rakyat kehormatan, saya terima kasih, satgas PKH saya bangga dengan kalian-kalian yang bekerja, terima kasih,” tambah Prabowo.
Melansir astakom.com, Kejagung hari ini menyerahkan tumpukan uang senilai Rp 6,6 triliun kepada negara. Uang itu didapat dari hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.
Penyerahan uang itu dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Prabowo Subianto.

