Jumat, 13 Mar 2026
Jumat, 13 Maret 2026

Nadiem Kembali Absen dalam Sidang Pembacaan Dakwaan, Dokter: Masih Sakit

astakom.com, Jakarta — Sidang pembacaan dakwaan terhadap eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, kembali ditunda. Penundaan sidang ini dikarenakan kesehatan Nadiem masih belum pulih.

Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/12/2025). Jaksa mengatakan Nadiem masih harus menjalani masa pemulihan usai operasi di rumah sakit.

“Pada kesimpulannya, terdakwa masih dalam kondisi sakit pascaoperasi sehingga tidak bisa kami hadirkan di persidangan hari ini,” ujar jaksa, Selasa (23/12/2025).

Jaksa penuntut umum hadirkan dokter

Dalam sidang yang digelar Selasa, 23 Desember 2025 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, jaksa penuntut umum menghadirkan dokter yang menangani Nadiem, yakni Yahya Sobirin.

“Saya sebagai dokter penanggung jawab di cabang rutan Salemba Jakarta Selatan. Jadi sementara waktu pasien mengalami sakit, karena terjadi pendarahan pada 9 Desember 2025,” kata Yahya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Sidang dijadwalkan kembali 5 Januari 2026

Majelis hakim pun sepakat menunda kembali sidang dakwaan Nadiem Makarim. Sidang dijadwalkan pada Senin (5/1/2026).

“Saya kira demikian ya untuk terdakwa Nadiem, kita berikan kesempatan untuk menjalani masa perawatan selama 21 hari dan akan dibuka kembali persidangan di hari Senin tanggal 5 Januari 2026. Kita berharap semoga terdakwa bisa sehat dan bisa menjalani persidangan,” kata hakim.

Kali kedua Nadiem Absen dalam sidang

Ini kali kedua Nadiem tak hadir dalam sidang dengan dalih sakit. Sidang pembacaan dakwaan Nadiem harusnya digelar pada Senin (16/12/2025) lalu.

Namun sidang pembacaan dakwaan Nadiem ditunda karena Nadiem masih dibantarkan setelah menjalani operasi di rumah sakit.

Meski demikian, jaksa telah membacakan dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya, yakni Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, serta Ibrahim Arief (IBAM) selaku tenaga konsultan.

Jaksa mengatakan kasus ini menyebabkan kerugian keuangan negara Rp 2,1 triliun.

Gen Z Takeaway
Sidang dakwaan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali ditunda karena kondisi kesehatan pascaoperasi yang belum pulih, dengan jaksa menghadirkan keterangan dokter di persidangan. Sidang dijadwalkan ulang pada 5 Januari 2026, sementara proses hukum untuk terdakwa lain dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp2,1 triliun tetap berjalan.

Feed Update

Hilal Check! BMKG & BRIN Prediksi Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret

astakom.com, Jakarta - Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, muncul diskursus mengenai perbedaan tanggal hari raya yang diprediksi jatuh antara 20 atau 21 Maret 2026. Sebagai rujukan...

Kemenpar Gaspol Benahi Standar Usaha Pariwisata, Perkuat Perizinan dan Sertifikasi

astakom.com, Jakarta – Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar) terus memperkuat tata kelola sektor pariwisata dengan menekankan pentingnya perizinan, standardisasi, dan sertifikasi bagi pelaku usaha...

Mendikdasmen Resmikan 726 Sekolah Hasil Revitalisasi TA 2025 di Aceh

astakom.com, Jakarta — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meresmikan hasil Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun anggaran (TA) 2025 di Kabupaten Bireuen, Provinsi...

Eks Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK Hari Ini untuk 20 Hari Pertama

astakom.com, Jakarta — Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut telah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak...

Satgas PKH Segel Tambang Ilegal PT Mineral Trobos di Malut, Denda lagi Dihitung

astakom.com, Jakarta — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyegel area operasional PT Mineral Trobos yang diduga melakukan penambangan ilegal di kawasan hutan...

Seskab Teddy Minta Masyarakat Dukung PP Tunas: Lindungi Anak di Ruang Digital

astakom.com, Jakarta — Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengajak seluruh lapisan masyarakat mendukung implementasi Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Perlindungan Tata Kelola...