BNN Musnahkan Sejumlah Narkotika, dari 113 Kg Sabu hingga 233 Kg Ganja dari Hasil Sitaan
astakom.com, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan terhadap sejumlah jenis narkotika yakni 113 kg sabu, 233 kg ganja, hingga 5.044 butir ekstasi. Sejumlah jenis narkotika ini berasal dari hasil pengungkapan kasus narkotika.
"Angka ini bukan sekadar statistik. Jika dikonversikan pemusnahan barang bukti ini, berarti kita telah berhasil menyelamatkan lebih dari 690 ribu jiwa anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika," kata Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (17/12/2025).
Suyudi mengatakan narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan pengungkapan kasus periode Oktober-Desember 2025.
Narkotika didapat dari berbagai jaringan
Dia mengatakan kasus narkotika itu dari berbagai jaringan yang beroperasi di lintas wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, hingga Nusa Tenggara Barat.
"Dari rangkaian pengungkapan kasus tersebut, termasuk di dalamnya adalah pengungkapan clandestine laboratory atau laboratorium gelap narkotika di wilayah Banten, serta juga dengan pengamanan jalur perbatasan dan jalur logistik, akhirnya kita telah mengamankan barang bukti dalam jumlah yang cukup signifikan," ujarnya.
Pemusnahan jenis prekursor dan bahan kimia
Selain sabu, ganja, ekstasi, BNN juga memusnahkan berbagai jenis prekursor dan bahan kimia berbahaya.
"Pada kesempatan yang baik ini, BNN RI dengan instansi terkait akan memusnahkan barang bukti secara bersama-sama,” ujar Komjen Suyudi.
“Yang pertama adalah narkotika jenis sabu seberat 113,2 kilogram, narkotika jenis ganja seberat 233,8 kilogram, ekstasi sebanyak 5.044 butir, serta berbagai jenis prekursor dan bahan kimia berbahaya hasil sitaan dari laboratorium gelap, baik dalam bentuk padat maupun cair," tambahnya.











