Drama Penjarahan Kucing Uya Kuya Semakin Memanas, Sherina Munaf Spill Kesaksian
Reprter: Dhea
Astakom, Jakarta — Penyanyi sekaligus aktivis satwa liar dan hewan-hewan peliharaan, Sherina Munaf, tampil sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kemarin (10/12/2025).
Hal tersebut terkait dengan peristiwa beberapa bulan lalu, tentang penjarahan oleh sekelompok orang di kediaman selebritis Uya Kuya yang juga anggota DPR RI dari Fraksi PAN.Di hadapan Majelis Hakim Immanuel, ia membeberkan perannya dalam penyelamatan kucing-kucing milik Uya Kuya saat peristiwa penjarahan terjadi. “Saya juga aktif dalam komunitas untuk penyelamatan satwa liar dan hewan-hewan peliharaan,” ujar Sherina di ruang sidang.
Awal informasi dari media sosial
Sherina menjelaskan bahwa ia mengetahui hilangnya kucing-kucing Uya dari unggahan di media sosial. Sebagai bagian dari komunitas penyelamat hewan, informasi tersebut langsung membuatnya bergerak cepat.
shrina menegaskan bahwa bagi dirinya, ini bukan sekadar barang hilang, namun menyangkut keselamatan hewan peliharaan yang tidak bisa berbicara untuk diri sendiri.
Kronologi penemuan kucing dari terdakwa
Salah satu fakta penting yang Sherina sampaikan adalah mengenai temuan bahwa salah satu kucing Uya sempat berada di tangan terdakwa Dimas Dwiki, seorang driver ojek online. Kucing tersebut kemudian diselamatkan oleh seorang perempuan bernama Divya, yang menghubungi Sherina lewat DM Instagram.
“Saya menerima DM di media sosial dari Divya yang mengatakan bahwa dia telah menyelamatkan salah satu kucing milik Uya,” jelas Sherina. Ia menambahkan, “Divya mengatakan dia menerima kucing itu dari Dimas, menebus.”
Semua biaya ditanggung dan dilakukan seizin Cinta Kuya
Setelah kucing-kucing itu diamankan olehnya, Sherina membawa kucing-kucing itu ke klinik untuk pemeriksaan kesehatan menyeluruh. Di sidang, ia menegaskan bahwa seluruh biaya perawatan ditanggung olehnya sendiri.
Proses penyelamatan juga dilakukan dengan izin dari Cinta Kuya, putri Uya Kuya, sebagai pemilik hewan. Kuasa hukum Sherina turut mempertegas hal ini, memastikan bahwa seluruh tindakan dilakukan secara sah dan bertujuan murni untuk keselamatan para anabul. (deA/aSP)













