Jumat, 13 Mar 2026
Jumat, 13 Maret 2026

Imbas Bupati Aceh Selatan Umrah, Mendagri Tetapkan Kepala Daerah Wajib Standby

astakom.com, Jakarta — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) yang isinya melarang seluruh kepala daerah untuk bepergian ke luar negeri.

SE tersebut berlaku sampai tanggal 15 Januari 2026, imbas terjadinya bencana dan cuaca ekstrem.

Kepala Daerah Wajib Standby

Tito menegaskan, seluruh kepala daerah harus bersiaga di daerahnya masing-masing, terutama bagi kepala daerah di Sumatera yang kawasannya terdampak bencana.

“Jadi betul-betul standby, terutama yang terdampak di daerah masing-masing,” kata Tito di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (10/12/2025).

Pemerintah Pusat Turut Membersamai Pemda

Tito juga menjelaskan, khusus para kepala daerah yang daerahnya dilanda bencana, dia memastikan bahwa mereka tidak akan menghadapi situasi itu sendirian.

Ia menekankan, daerah-daerah yang terdampak bencana akan didukung oleh semua kekuatan, baik dari provinsi maupun pemerintah pusat.

Tito juga menegaskan bahwa keberadaan kepala daerah sangat diperlukan karena memiliki kewenangan untuk tanggap bencana.

Bupati Mirwan MS jadi Pelajaran Pemda Lainnya

Menurut dia, jika kepala daerah tidak ada di tempat, maka kinerja perangkatnya pun tidak akan terarah.

“Apalagi kepala daerah juga adalah Ketua Forkopimda, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah,” kata mantan Kapolri tersebut.

Langkah ini diambil setelah Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS berangkat umrah ketika daerahnya dilanda bencana banjir dan longsor.

Kemendagri lalu menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan kepada Mirwan.

Gen Z Takeaway
Mendagri Tito melarang kepala daerah ke luar negeri hingga 15 Januari 2026 agar mereka standby menghadapi cuaca ekstrem dan bencana, terutama di Sumatera. Pemerintah pusat juga ikut mendampingi, tapi kehadiran kepala daerah tetap krusial untuk keputusan tanggap darurat. Kebijakan ini sekaligus jadi pengingat tegas setelah kasus Bupati Aceh Selatan yang dihukum karena pergi umrah saat daerahnya dilanda banjir.

Feed Update

Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman Sudjatmiko: Langkah Strategis Putus Rantai Kemiskinan

astakom.com, Jakarta — Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko, menilai program Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda merupakan langkah strategis pemerintah...

Kemenkes Dukung PP Tunas, Soroti Dampak Kesehatan Anak

astakom.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) menyatakan dukungannya terhadap penguatan kebijakan perlindungan anak di ruang digital yang tengah didorong pemerintah melalui sejumlah...

Para Aktivis Internasional Apresiasi Presiden Prabowo: Presiden Paling Peduli Konservasi Gajah!

astakom.com, Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penyelamatan populasi dan habitat gajah sebagai langkah intervensi negara melindungi satwa. Rencana Presiden...

Presiden Prabowo Siapkan Inpres Penyelamatan Populasi Gajah Sumatera dan Kalimantan

astakom.com, Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penyelamatan populasi dan habitat gajah sebagai langkah intervensi negara melindungi satwa. Hal itu...

Tetap Pantau Konflik Timur Tengah! Kemenpar Pastikan Wisata Indonesia Tetap Aman Buat Traveler

astakom.com, Jakarta – Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah menjadi salah satu faktor yang ikut dipantau pemerintah karena berpotensi memengaruhi mobilitas perjalanan global. Meski...

KPK Periksa Ketum PP Japto Soerjosoemarno, Dalami Dugaan Gratifikasi Tambang di Kukar

astakom.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penerimaan keuntungan dari hasil tambang di Kutai Kartanegara (Kukar) oleh Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila...