Ketua Komite Reformasi Polri Sarankan Roy Suryo dengan Jokowi Mediasi, Kuasa Hukum: Ini Adalah Kasus Pidana

Editor: Alfian Tegar
Jumat, 21 November 2025 | 20:13 WIB
Ketua Komite Reformasi Polri Sarankan Roy Suryo dengan Jokowi Mediasi, Kuasa Hukum: Ini Adalah Kasus Pidana
Ketua Komisi Reformasi Polri merangkap anggota Jimly Asshiddiqie. (BMPI Setpres)

astakom.com, Jakarta - Polemik keaslian ijazah milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menjadi perbincangan publik sampai saat ini. Sebelumnya Roy Suryo dan tujuh orang lain yang menjadi tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, dicekal ke luar negeri sekaligus dikenai wajib lapor.

Pada dua hari lalu, pakar hukum tata negara Refly Harun walk out saat audiensi dengan komisi percepatam reformasi polri. Tindakan walk out tersebut dikarenakan Komisi Reformasi Polri menolak kehadiran Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa untuk ikut melakukan audiensi.

Penjelasan Jimly Asshiddiqie

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, memberikan penjelasan bahwa dalam surat permohonan audiensi dari Refly, tidak terdapat tiga nama yang disebutkan itu.

“Khusus untuk Pak Refly dan kawan-kawan, nama yang datang tadi ternyata tidak sama dengan daftar surat yang diajukan kepada kami dan rupanya daftar namanya, setelah dikonfirmasi kemarin, itu ada nama-nama yang berstatus tersangka. Kesimpulannya, sebaiknya kita tidak menerima yang statusnya tersangka, supaya apa? Supaya kita fair, ini adalah lembaga resmi, bertemu di PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian),” ujar Jimly.

Namun ia menekankan bahwa aturan forum juga harus dihargai, terutama terkait larangan bagi tersangka untuk ikut berbicara dalam audiensi.

"Lalu kemudian kita harus menghargai menghormati proses hukum yang sudah jalan. Belum terbukti dia salah, tapi kita juga harus memegang etika. Selain hukum, kita juga soal baik buruk etika dan kami pun runding bersama," tambah Jimly.

Pada Akhirnya, saat audiensi hendak dimulai, Jimly memberi opsi Roy Suryo dan lainnya tetap mengikuti audiensi tetapi tidak diperkenankan berbicara. Namun Roy Suryo dan lain-lain memilih walk out.

“Saya kasih kesimpulan begini, apakah mau duduk di luar saja atau ya sudah pindah ke belakang tapi tidak boleh bicara. Mereka ini pejuang, sebagai pejuang mereka tidak mau, keluar WO gitu loh,” ujar Jimly kembali.

Jimly Asshiddiqie Sarankan Jokowi dengan Roy Suryo Mediasi

Dalam kesempatan itu, Prof Jimly juga menyampaikan saran untuk dilakukan mediasi antara pihak Jokowi dan Roy Suryo CS.

Sementara itu, Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin menyampaikan keberatan atas tawaran Jimly Asshidiqqie untuk melakukan mediasi dengan presiden ke-7 Republik Indonesia Jokowi terkait kasus ijazah palsu.

Ia beralasan pihaknya enggan bermediasi dengan Jokowi karena ini adalah kasus pidana.

Kamis, 20 November 2025, Roy Suryo dan Rismon Sianipar didampingi Kuasa hukum mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan surat permohonan pemeriksaan saksi dan ahli meringankan.

Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin juga mengajukan kembali surat permohonan gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi yang sebelumnya sudah diajukan pada Juli 2025, namun pihaknya menyebut permintaan tersebut belum ditindaklanjuti.

Gen Z Takeaway

Polemik ijazah Jokowi memanas setelah Roy Suryo cs—yang berstatus tersangka—ditolak bicara dalam audiensi, hingga Refly Harun walk out. Jimly Asshiddiqie menegaskan aturan forum dan etika harus dijaga, bahkan sempat menawarkan mereka hadir tanpa bersuara. Usulan mediasi dengan Jokowi ditolak kubu Roy karena menganggap kasus ini pidana. Di sisi lain, tim Roy terus menekan polisi untuk pemeriksaan saksi dan gelar perkara khusus yang belum ditindaklanjuti.

Ijasah Palsu Jokowi Joko Widodo Jokowi Kasus ijazah palsu Polemik Keaslian Ijazah Jokowi Roy Suryo Tersangka ijazah palsu

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB