Negara Sita 4.610 Meter Kubik Kayu Hutan Spora di Pelabuhan Jawa Timur

Editor: Alfian Tegar
Rabu, 15 Oktober 2025 | 10:45 WIB
Negara Sita 4.610 Meter Kubik Kayu Hutan Spora di Pelabuhan Jawa Timur
TNI Meninjau Langsung Operasi Satgas PKH. (Foto: Puspen TNI)

astakom.com, Jakarta - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Richard Tampubolon, meninjau langsung operasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur, pada Selasa (14/10/2025). Operasi ini berhasil menyita 4.610 meter kubik kayu bulat ilegal beserta satu tongkang.

Kayu tersebut berasal dari kawasan Hutan Sipora, Kepulauan Mentawai, dan diangkut menggunakan tongkang Kencana Sanjaya & B, serta tugboat Jenebora I. Penindakan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan pembalakan liar terstruktur yang terjadi di wilayah tersebut.

Penyelidikan mengungkap keterlibatan PT Berkah Rimba Nusantara (BRN) serta seorang individu berinisial IM. Kedua pihak ini menggunakan dokumen palsu atas nama warga lokal untuk mengesahkan kayu ilegal yang diangkut dari Mentawai.

Komitmen TNI dalam Penegakan Hukum
Kasum TNI, Letjen Richard Tampubolon, menegaskan bahwa TNI akan mendukung penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan dengan profesionalitas dan prosedur yang terukur.

“Di Mentawai, kami telah mengamankan base camp, ekskavator, dan sejumlah pekerja. Tindakan ini dilakukan dengan pertimbangan matang namun tetap tegas,” ujarnya di hadapan media.

Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara akibat kasus ini mencapai sekitar Rp239 miliar. Kerugian tersebut terdiri dari kerusakan ekosistem senilai Rp198 miliar dan nilai ekonomi kayu sekitar Rp41 miliar.

Strategi Pemerintah untuk Kelestarian Hutan
Kasus ini saat ini ditangani oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK, bekerja sama dengan Kejaksaan Agung. Pelaku terancam pidana penjara hingga 15 tahun serta denda maksimal Rp15 miliar sesuai peraturan yang berlaku.

Langkah tegas Satgas PKH ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga kelestarian kawasan hutan. Operasi ini sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang masih mencoba melakukan pembalakan liar dengan cara ilegal.

Upaya ini juga sejalan dengan agenda Presiden RI Prabowo Subianto dalam mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang berdaulat, adil, dan berkelanjutan. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi lingkungan sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam tetap bertanggung jawab.

Gen Z Takeaway

Kasum TNI, Letjen Richard Tampubolon, baru-baru ini pantau langsung operasi Satgas PKH yang berhasil nyita 4.610 meter kubik kayu ilegal dari Mentawai di Pelabuhan Gresik—kayunya diangkut pakai tongkang dan tugboat, dengan modus dokumen palsu atas nama warga lokal.

Nilainya? Negara diperkirakan rugi Rp239 miliar! Kasus ini lagi ditangani KLHK bareng Kejaksaan Agung, pelaku bisa kena penjara 15 tahun plus denda Rp15 miliar. Intinya, TNI dan pemerintah tegas banget soal pembalakan liar, sekaligus push agenda Pres. Prabowo soal pengelolaan sumber daya alam yang adil, berdaulat, dan berkelanjutan—jadi warning clear buat yang coba-coba main curang sama hutan.

Illegal Logging Kelestarian Hutan Pembalakan Liar Penegakan Hukum Satgas PKH TNI

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB