1,9 Juta Penerima Dicoret, Mensos Pastikan Bansos Hanya untuk yang Layak
astakom.com, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf menyampaikan pihaknya di Kementerian Sosial telah melakukan pemeriksaan lapangan atau ground check terhadap 12 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Hasilnya, sekitar 1,9 juta KPM dinyatakan tidak memenuhi syarat, sehingga bansos yang selama ini diterima mereka akan dialihkan kepada penerima yang benar-benar berhak.
Kemi lakukan ground check terhadap 12 juta keluarga penerima manfaat. Dari hasil ground check yang dilakukan oleh kementerian sosial lewat pendamping-pendamping yang kami miliki,
"Ditemukan 1,9 juta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat lagi untuk menerima bansos, dan untuk itu kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak," ujar Gus Ipul dalam keterangan pers, dikutip astakom.com, Sabtu (20/9).
Kemensos, kata Gus Ipul, juga melakukan penelusuran terhadap para penerima bansos terkait indikasi bermain judi online (judol), dan hal lain yang menunjukkan penerima tidak berhak mendapat bansos. Hal ini dikakukan dengan menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Disanalah kita menemukan lebih dari 600 ribu penerima bansos yang terindikasi main judol. Juga ada penerima bansos yang mengaku saat membuat rekening sebagai anggota DPRD, anggota DPR, anggota TNI, anggota Polri,” katanya.
Mensos Gus Ipul menambahkan, ada pula penerima bansos yang mengaku sebagai dokter hingga pegawai BUMN. Temuan tersebut kini tengah ditelusuri lebih lanjut, termasuk indikasi keterlibatan penerima bansos dalam judi online.
“Maka itu kita melakukan usaha untuk melakukan ground check, hasilnya akan kita lihat pada triwulan ke empat,” ujarnya.
Gus Ipul menegaskan bahwa penerima bansos yang terbukti terlibat judi online tidak akan mendapat bansos lagi. Namun, masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap bisa mendapatkan bantuan melalui mekanisme reaktivasi.
“Itu pun harus melakukan reaktivasi, harus melakukan daftar ulang lewat desa, kelurahan atau lewat aplikasi yang sudah kami siapkan bekerja sama dengan dinsos setempat,” jelasnya.
Ia menambahkan, masyarakat yang masuk dalam desil 1–2 masih memiliki kesempatan untuk memperoleh bansos kembali melalui proses reaktivasi.
Sebaliknya, penerima yang terbukti tidak memenuhi syarat, seperti yang berprofesi sebagai pejabat, aparat, maupun pegawai BUMN, dipastikan tidak akan menerima bansos lagi.











