Selasa, 7 Okt 2025
Selasa, 7 Oktober 2025

Diperiksa KPK, Lisa Mariana Ngaku Terima Aliran Dana Kasus Bank BJB

astakom, Jakarta – Selebgram Lisa Mariana menyampaikan pernyataan mengejutkan, setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).

Dalam pengakuannya, Lisa mengaku menerima aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias RK yang diduga terseret dalam pusaran kasus Bank BJB tersebut

“Ya kan buat anak saya, benar (ada aliran dana dari RK),” kata Lisa kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung merah putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip astakom.com, Jumat (22/8).

Namun saat ditanya perihal berapa nominal dana yang diterima, Lisa enggan menyebutkannya. Ia berdalih bahwa hal-hal teknis tersebut akan disampaikan pada pemeriksaan berikutnya.

“Saya tidak bisa sebut nominalnya ya,” ujarnya.

Diperiksa selama lima jam oleh penyidik KPK sejak tiba pukul 11.27 WIB, Lisa mengaku bersyukur pemeriksaannya berjalan lancar. Ia juga mengaku bersikap kooperatif dengan KPK.

“Alhamdulillah semua berjalan lancar,” tuturnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam laporan Maret 2024, BPK menemukan adanya penyimpangan dalam alokasi dana iklan sebesar Rp 28 miliar.

Bank BJB tercatat mengalokasikan anggaran belanja iklan senilai Rp 341 miliar melalui enam perusahaan agensi perantara. Namun, media penerima iklan disebut hanya mendapatkan nilai yang jauh lebih kecil dibandingkan anggaran yang dialokasikan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan Kerugian negara hingga mencapai Rp 222 miliar. KPK menduga aliran uang dari kasus yang terjadi di era kepemimpinan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar itu masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan non-budgeter.

Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS

Feed Update

Gus Ipul Ungkap 3 Mandat Prabowo untuk Angkat Wong Cilik dari Jerat Kemiskinan

astakom.com, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan tiga mandat utama Presiden Prabowo Subianto yang menjadi fokus Kementerian Sosial (Kemensos) dalam upaya...

Cerita Jeje, Anak Gunungkidul yang Bangkit Lewat Sekolah Rakyat dan Pena Harapan

astakom.com, Sleman – Di balik pendopo sederhana Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 20 Sleman, kisah-kisah perubahan hidup sedang ditulis, salah satunya oleh Louvie Jogjeriansyah...

Pendaftaran Magang Nasional Dibuka Hari Ini, Menaker Minta Fresh Graduate Tak Panik Daftar

astakom.com, Jakarta - Ribuan fresh graduate di seluruh Indonesia kini punya peluang emas untuk menapaki dunia kerja melalui Program Magang Nasional yang resmi dibuka...

Fakta Baru Kasus Immanuel Ebenezer: Alphard yang Disita KPK Ternyata Mobil Sewaan

astakom.com, Jakarta – Sebuah mobil Alphard yang sempat jadi sorotan publik dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian...

Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Begini Jawaban Ketua KPK

astakom.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum menetapkan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024, meskipun kini kasus tersebut sudah...

Skandal Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Kantongi Pengembalian Dana Rp100 Miliar

astakom.com, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengungkapkan pengembalian uang dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji di Kementerian Agama...

Viral