Minggu, 15 Mar 2026
Minggu, 15 Maret 2026

Pemerintah Buka Seleksi Dewas LPI Profesional

astakom, Jakarta – Pemerintah resmi membuka pendaftaran seleksi anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) dari unsur profesional, untuk periode 2026–2031.

Seleksi ini dilakukan untuk mengisi satu kursi anggota Dewas LPI dari unsur profesional, menggantikan Darwin Cyril Noerhadi yang masa jabatannya akan berakhir tahun depan.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa proses seleksi ini dilakukan secara transparan, akuntabel, dan mengutamakan profesionalisme, tanpa campur tangan politik.

“Tata kelola INA juga bebas dari political interest dan dilakukan dengan membangun tata kelola mengikuti praktik terbaik dari Sovereign Wealth Fund Internasional,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers daring, dikutip astakom.com, Selasa (22/7).

Panitia Seleksi (Pansel) Dewas LPI telah dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 59/P Tahun 2025. Pansel diketuai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang juga merangkap anggota ex officio, bersama Menteri BUMN Erick Thohir sebagai anggota ex officio.

Adapun tiga anggota lainnya berasal dari kalangan profesional dan akademisi, yakni Thomas AM Djiwandono, Kartika Wirjoatmodjo, dan Agus DW Martowardojo.

Pansel memiliki enam tugas utama:

1. Mengumumkan penerimaan dan pendaftaran calon.

2. Melakukan verifikasi dan uji kelayakan serta kepatutan.

3. Menyampaikan nama calon kepada Presiden.

4. Menyusun tata cara dan persyaratan tambahan seleksi.

5. Berkoordinasi dengan lembaga pemerintah terkait.

6. Melaporkan hasil seleksi kepada Presiden untuk dikonsultasikan dengan DPR.

Adapun untuk tahapan seleksi dibagi dua:

  • Tahap pertama: pengumuman dan pendaftaran secara daring.
  • Tahap kedua: seleksi administrasi dan uji kelayakan mencakup penilaian rekam jejak, tes kesehatan, dan wawancara.

Pendaftaran dibuka mulai 21 Juli hingga 1 Agustus 2025 pukul 17.00 WIB melalui situs resmi: seleksi-dewas.lpi.kemenkeu.go.id.

Persyaratan umum meliputi:

  • Warga negara Indonesia (WNI).
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Berusia maksimal 65 tahun saat pengangkatan pertama.
  • Tidak aktif di partai politik.
  • Bebas dari catatan pidana atau pailit.
  • Memiliki keahlian di bidang investasi, ekonomi, keuangan, hukum, atau organisasi perusahaan.
  • Persyaratan khusus mencakup:
  • Minimal 20 tahun pengalaman profesional.
  • Pernah menjabat eksekutif senior minimal 5 tahun di perusahaan dengan dana kelolaan/kapitalisasi pasar > Rp50 triliun.
  • Berpengalaman dalam investasi internasional dan paham praktik internasional di sektor strategis.

Feed Update

Korlantas Polri Catat 459 Ribu Kendaraan telah Keluar dari Jakarta

astakom.com, Jakarta — Memasuki momen mudik Lebaran 2026, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyebut sebanyak 459.570 kendaraan telah keluar dari Jakarta. Laporan ini disampaikan Korlantas...

Momen Bahlil Bercanda Nyeletuk ‘Uang Terus’ saat Amran Ajukan Pinjaman ke Purbaya

astakom.com, Jakarta — Momen lucu terjadi saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, ketika Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, memaparkan laporan komoditas...

Presiden Prabowo: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Bangsa, Bukan Pengusaha

astakom.com, Jakarta — Membahas mengenai kekayaan alam, Presiden RI Prabowo Subianto menekankan bahwa seluruh kekayaan alam atau sumber daya alam (SDA) di Indonesia adalah...

Cendikiawan NU: Perang Amerika-Iran-Israel Jangan Bawa- Bawa Agama!

astakom.com, Jakarta- Pada sebuah Talkshow di stasiun Tv Nasional, cendikiawan muda NU Islah Bahrawi atau sosok yang biasa disapa Cak Islah ini menekankan tidak...

Perempuan Gerindra Gelar Santunan Anak Yatim dan Bagikan 1.000 Paket Sembako

astakom.com, Jakarta – Jumat berkah. Begitulah gambaran suasana hangat dan penuh kebersamaan yang terpancar di Kantor DPP Partai Gerindra pada Jumat sore (13/3/2026). Momen hangat...

Presiden Prabowo dan Jajarannya Membayar Zakat, Baznas: Teladan Pemimpin Dorong Kepercayaan Publik

astakom.com, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto hingga jajaran menteri, wakil menteri Kabinet Merah Putih membayar zakat ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana...