Minggu, 12 Okt 2025
Minggu, 12 Oktober 2025

Kemenko Polkam Dorong Percepatan Pelantikan Anggota DPR Papua

astakom, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong percepatan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) hasil mekanisme pengangkatan untuk periode 2024–2029.

Dorongan ini disampaikan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri dalam Rapat Koordinasi, menindaklanjuti keterlambatan pelantikan anggota DPRP di beberapa provinsi di Papua akibat Proses hukum yang kini telah tuntas.

Diketahui, bahwa pelantikan DPR Papua sebelumnya ditargetkan rampung pada Februari 2025, namun tertunda karena adanya gugatan terhadap hasil seleksi calon anggota ke Pengadilan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura, Manado, dan Makassar.

Namun kini, seluruh gugatan tersebut telah diputus pada Senin (23/6) kemarin, dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Dengan demikian, tidak ada lagi kendala hukum untuk melanjutkan proses pelantikan DPR Papua.

“Dengan tidak adanya lagi hambatan hukum, proses pelantikan di empat provinsi yang tersisa harus segera dituntaskan,” tegas Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus Kemenko Polkam, Ruly Chandrayadi, dikutip astakom.com, Selasa (24/6).

Sebagaimana diketahui, bahwa mekanisme pengangkatan anggota DPRP merupakan bagian dari afirmasi politik untuk Orang Asli Papua (OAP) dalam rangka menjamin keterwakilan adat dan aspirasi Masyarakat Adat di lembaga legislatif daerah.

Hal itu sejatinya telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021.

Hingga pertengahan Juni 2025, pelantikan anggota DPRP baru terealisasi di Provinsi Papua Tengah, yang dilakukan pada 27 Mei 2025 dan Provinsi Papua Selatan pada 4 Juni 2025.

Sementara itu, empat provinsi lainnya, yakni Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan, belum menyelesaikan proses pelantikan DPRP.

Untuk itu, Kemenko Polkam merekomendasikan agar Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, segera melanjutkan tahapan pengisian anggota DPRP hingga proses pelantikan selesai di keempat provinsi tersebut.

Langkah ini dianggap penting untuk mencegah kekosongan representasi politik dan menjaga stabilitas sosial politik di wilayah Papua.

“Pelantikan harus segera diselesaikan untuk menghindari kekosongan representasi dan gangguan terhadap stabilitas sosial politik di wilayah Papua,” tandas Ruly.

Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS

Feed Update

Mandatori B50 di 2026: Sawit Naik Kelas, Solar Impor Minggir!

astakom.com, Jakarta — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mencapai kedaulatan energi nasional dengan menghentikan impor solar mulai tahun 2026, seiring dengan penerapan mandatori bahan bakar...

Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo, Gus Ipul Ungkap 9 Arah Kebijakan Strategis Kemensos

astakom.com, Jakarta — Menjelang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf membeberkan sembilan arah kebijakan strategis Kementerian Sosial (Kemensos). Sembilan kebijakan...

Munas PIRA di Jakarta Jadi Momentum Besar Konsolidasi Perempuan Gerindra

astakom.com, Jakarta – Perempuan Indonesia Raya (PIRA), organisasi sayap Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), menggelar Musyawarah Nasional (Munas) 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta, pada...

Target Swasembada Dipercepat, Mentan Andi Amran Sebut Indonesia Tak Perlu Impor Beras Lagi

astakom, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan bahwa Indonesia akan segera mencapai swasembada beras lebih cepat dari target awal. Kepastian ini...

Gus Ipul Tegaskan Sekolah Garuda Jadi Jembatan Siswa Berprestasi Masuk Kampus Top Dunia

astakom.com, Jakarta – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan peluncuran Sekolah Garuda merupakan langkah nyata Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas sumber...

BPJPH: Kuliner Halal Adalah Kekuatan Budaya dan Citra Bangsa di Mata Dunia

astakom.com, Jakarta – Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Muhammad Aqil Irham menegaskan bahwa kuliner halal tidak sekadar menjadi bentuk kepatuhan...

Viral