Kamis, 9 Okt 2025
Kamis, 9 Oktober 2025

Jadi Tersangka Kasus Korupsi PDNS, Meutya Non-Aktifkan 2 Pejabat Komdigi

Astakom, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bergerak cepat dengan memberhentikan dua pejabatnya yang menjadi tersangka Kasus Korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

“Terkait dua pegawai Komdigi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kami telah memberhentikan keduanya dari tugas dan fungsinya untuk menghormati Proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Meutya dalam rilis resmi Komdigi, Kamis (22/5) seperti dikutip astakom.com.

Muetya menyatakan, dua dari lima tersangka merupakan eks pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), nama sebelumnya dari Kementerian Komdigi.

Dua orang itu adalah Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan periode 2016-2024 Semuel Abrijani Pangerapan dan Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah periode 2019- 2023 Bambang Dwi Anggono.

Meutya mengaku mendukung pengusutan kasus korupsi PDNS itu, dan berjanji akan meningkatkan pengawasan dengan melakukan evaluasi internal.

“Kementerian mendukung penuh proses hukum, dan kami segera membentuk tim evaluasi internal untuk melakukan pembenahan menyeluruh terkait tata kelola proyek pusat data,” jelas Meutya.

Selain itu, ia juga berjanji akan memperkuat sistem internal agar kasus serupa tidak terulang lagi.

Menurut Meutya, peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa kelembagaan digital harus dibangun di atas integritas. Pihaknya akan menjadikan kasus ini sebagai momen untuk memperkuat sistem pengawasan internal.

”Seperti memperbaiki prosedur, dan menegakkan akuntabilitas di seluruh lini. Reformasi tata kelola digital adalah keharusan, bukan pilihan,” tegas Meutya.

Kasus PDNS Kominfo

Kasus ini bermula saat Kemkominfo melakukan lelang Pengadaan Barang dan jasa PDNS tahun 2020-2024. Saat itu pejabat Kominfo diduga melakukan kongkalikong untuk memenangkan perusahaan swasta PT AL dalam proyek tersebut.

Dengan modus pengaturan pemenangan tender, akhirnya PT AL bisa menang proyek, meskipun sebenarnya PT AL tidak memenuhi persyaratan pengakuan kepatuhan ISO 22301 (standar internasional untuk sistem manajemen kelangsungan bisnis).

Akibatnya, PDNS yang dibangun oleh perusahaan itu bisa diserang ransomware pada Juni 2024. Data diri penduduk Indonesia terekspose. Sebabnya, mereka tidak memasukkan pertimbangan kelayakan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai syarat penawaran PDNS.

PT AL ini sudah memenangkan tender proyek pengelolaan PDNS beberapa kali. Pertama pada 2020 dengan nilai Rp 60,3 miliar; Pada 2021 dengan nilai kontrak Rp 102 miliar; Pada 2022 dengan nilai RP 188,9 miliar; Dan pada 2024 pada kontrak pengadaan komputasi awan senilai Rp 350,9 miliar dan RP 256 miliar.

Terdapat dugaan penyalahgunaan anggaran proyek PDNS yang tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

Seharusnya, pengelolaan data pemerintah dilakukan secara mandiri oleh pemerintah, namun dalam praktiknya, proyek ini justru melibatkan pihak swasta yang tidak memenuhi spesifikasi teknis yang disyaratkan.

Kabar terakhir yang diperoleh dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), mereka telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi PPDNS ini.

Kelima tersangka itu adalah sebagai berikut:

1. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan periode 2016-2024; Semuel Abrijani Pangerapan

2. Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah periode 2019- 2023; Bambang Dwi Anggono

3. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang/jasa dan pengelolaan PDNS Kominfo 2020-2024; Nova Zanda

4. Direktur Bisnis PT Aplikanusa Lintasarta 2014-2023 Alfie Asman

5. Account Manager PT Docotel Teknologi 2017-2021 Pini Panggar Agusti (PPA).

“Untuk sementara kami sampaikan sudah ada kerugian keuangan negara dan hitungan sementaranya ratusan miliar,” ujar Kepala Kejari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra, di Jakarta Pusat, Kamis (22/5).

Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS

Feed Update

BPJPH: Kuliner Halal Adalah Kekuatan Budaya dan Citra Bangsa di Mata Dunia

astakom.com, Jakarta – Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Muhammad Aqil Irham menegaskan bahwa kuliner halal tidak sekadar menjadi bentuk kepatuhan...

11 Juta Santri Butuh Perhatian Negara, Wamenag Tekankan Pentingnya Pembentukan Ditjen Pesantren

astakom.com, Palembang – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menyoroti pentingnya pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai bentuk kehadiran negara dalam memperkuat peran...

Libur Nataru 2025 Aman, AHY Pastikan Perbaikan Jalan Selesai Sebelum Akhir Tahun

astakom.com, Yogyakarta – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memastikan seluruh perbaikan jalan di berbagai wilayah akan rampung...

Menlu Sugiono Serahkan Hak Ahli Waris Zetro Leonardo Purba, Tegaskan Komitmen Dukungan untuk Keluarga

astakom.com, Jakarta – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh kepada keluarga almarhum Zetro Leonardo Purba, staf Kedutaan Besar...

Presiden Prabowo Lantik 25 Pejabat Baru di Istana Negara

astakom.com, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik 25 pejabat pemerintah di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Oktober 2025. Mereka yang dilantik...

Profil Dony Oskaria, Kepala BP BUMN yang Baru Dilantik Presiden Prabowo Subianto

astakom.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Dony Oskaria sebagai Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) pada Rabu, 8 Oktober...

Viral