Tarif Baru, RI Jadi Korban Kebijakan Perang Dagang Trump

Editor: Selvi A
Jumat, 4 April 2025 | 13:00 WIB
Tarif Baru, RI Jadi Korban Kebijakan Perang Dagang Trump
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump [astakom/Vox)

astakom, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump melancarkan perang dagangnya secara brutal, melalui kenaikan tarif impor. Trump secara resmi mengenakan tarif dasar 10% pada semua impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi pada puluhan negara lain, termasuk mitra dagang terbesar AS.

"Itu deklarasi kemerdekaan kita," kata Trump, Kamis (3/4).

Tak hanya itu, menurut Trump, impor dari China akan dikenakan tarif sebesar 34%, di samping pungutan sebesar 20% yang sebelumnya dikenakannya pada negara itu.

Sekutu dekat AS pun tak luput dari dampaknya, termasuk Uni Eropa, yang menghadapi tarif sebesar 20%.

Hal ini merupakan bagian dari tarif timbal balik (reciprocal) yang digembar-gemborkan Trump merujuk ke neraca perdagangan AS. Negara yang surplus akan dikenakan tarif.

"Tarif timbal balik merupakan respons terhadap bea masuk dan hambatan non-tarif lainnya yang dikenakan pada barang-barang AS," lanjut Trump.

"Dalam banyak kasus, teman lebih buruk daripada musuh dalam hal perdagangan," tambahnya.

Sementara itu, mengutip data foto Reuters, Indonesia tak luput dari hukuman Trump. RI jadi korban perang dagang dengan kenaikan tarif, mengacu ke tarif timbal balik, 32%.

Indonesia berada pada posisi 13 negara yang mengalami surplus perdagangan dengan AS, dari data Reuters. AS minus US$ 18 miliar dengan RI.

Namun RI bukan satu-satunya negara Asia Tenggara yang jadi korban. Dalam foto yang dipaparkan Trump soal reciprocal tariffs, Vietnam, Thailand, Malaysia, Kamboja juga kena dengan masing-masing tarif, 46%, 36%, 24%, dan 49%.

Perang Dagang

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB