Jumat, 13 Mar 2026
Jumat, 13 Maret 2026

Laksanakan Perintah Presiden, Kejagung Tertibkan Jutaan Hektare Kebun Sawit

astakom, Jakarta – Pemerintah terus menertibkan kawasan hutan yang dikuasai tanpa izin. Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 5/2025, lahan-lahan tersebut harus dikembalikan kepada negara demi kepentingan nasional.

Sebagai bagian dari upaya ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan 216.997,75 hektare perkebunan kelapa sawit kepada PT Agrinas Palma Nusantara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor perkebunan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Presiden untuk menertibkan pengelolaan kawasan hutan.

“Kita hadir di sini dengan tekad yang sama, mewujudkan tata kelola hutan yang tertib sesuai arahan Presiden,” ujar Febrie dalam acara di Gedung Kejagung, Rabu (26/3).

Jutaan Hektare Lahan Kembali ke Negara

Hingga kini, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menginventarisasi 1.177.194,34 hektare lahan yang menjadi objek pengawasan. Dari jumlah itu, 1.100.674,14 hektare telah berhasil dikembalikan ke negara.

Langkah konkret lainnya dilakukan pada 10 Maret 2025, saat Satgas menyerahkan 221.868 hektare lahan eks-Duta Palma Group kepada PT Agrinas Palma. Kini, giliran 216.997 hektare lagi yang diserahkan, mencakup 109 perusahaan di 9 provinsi dan 64 kabupaten.

“Hari ini, Satgas kembali menyerahkan 216.997,75 hektare dari 109 perusahaan kepada negara,” kata Febrie.

Ia menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan secara terukur, dengan pemetaan berbasis data geospasial yang telah diverifikasi Satgas Garuda. “Mana yang dikuasai tanpa izin harus dikembalikan,” jelasnya.

Pemerintah sebelumnya telah memberi kesempatan kepada perusahaan-perusahaan melalui Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), dengan batas waktu hingga 2 November 2023. Namun, masih banyak yang tetap menguasai lahan secara ilegal.

“Negara berkepentingan menjaga kawasan hutan sesuai Pasal 33 UUD 1945. Jika dibiarkan, hutan akan semakin menyusut. Padahal, fungsinya vital sebagai paru-paru dunia dan ekosistem kehidupan,” ujar Febrie.

Setelah dikuasai kembali, lahan ini dicatatkan di Kementerian Keuangan dan dikelola oleh Kementerian Kehutanan. “Ini bukan soal nasionalisasi usaha, tapi penertiban aset negara yang digunakan tanpa izin,” tegasnya.

Proses penyerahan ini disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Kehutanan Raja Juli.

Hadir pula Kepala BPKP Yusuf Ateh, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan, Kabareskrim Komjen Pol. Wahyu Widada, Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon, serta Dirut PT Agrinas Palma Nusantara, Agus Sutomo. Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian hutan dan menertibkan pemanfaatannya sesuai aturan.

ast (blk)

Feed Update

Anak Buah Prabowo Apresiasi Persiapan Pengamanan Nyepi dan Lebaran 2026

Astakom.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, memberikan apresiasi kepada jajaran Polri atas kesiapan mereka dalam mengamankan...

Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman Sudjatmiko: Langkah Strategis Putus Rantai Kemiskinan

astakom.com, Jakarta — Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko, menilai program Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda merupakan langkah strategis pemerintah...

Kemenkes Dukung PP Tunas, Soroti Dampak Kesehatan Anak

astakom.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) menyatakan dukungannya terhadap penguatan kebijakan perlindungan anak di ruang digital yang tengah didorong pemerintah melalui sejumlah...

Para Aktivis Internasional Apresiasi Presiden Prabowo: Presiden Paling Peduli Konservasi Gajah!

astakom.com, Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penyelamatan populasi dan habitat gajah sebagai langkah intervensi negara melindungi satwa. Rencana Presiden...

Presiden Prabowo Siapkan Inpres Penyelamatan Populasi Gajah Sumatera dan Kalimantan

astakom.com, Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penyelamatan populasi dan habitat gajah sebagai langkah intervensi negara melindungi satwa. Hal itu...

Tetap Pantau Konflik Timur Tengah! Kemenpar Pastikan Wisata Indonesia Tetap Aman Buat Traveler

astakom.com, Jakarta – Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah menjadi salah satu faktor yang ikut dipantau pemerintah karena berpotensi memengaruhi mobilitas perjalanan global. Meski...