Sosok Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma, Baru 28 Hari Menjabat Langsung Dicopot Gegara Penggerebekan Ponpes
astakom.com, Jakarta - Jabatan singkat kembali mewarnai dinamika kepolisian tanah air. AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari posisinya sebagai Kapolres Sukoharjo setelah baru menjabat selama 28 hari. Pencopotan ini dieksekusi langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto pada Senin (02/11/2026) buntut dari polemik serta dugaan pelanggaran prosedur penggeledahan di Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran (HQ), Jawa Tengah.
Langkah tegas ini diambil Mabes Polri untuk merespons gelombang desakan publik terkait tindakan penggeledahan yang dinilai menyimpang dari aturan penegakan hukum, dihimpun dari sejumlah sumber, Selasa (03/11/2026).
Proses penonaktifan dan investigasi internal Mabes Polri
Langkah korektif kepolisian langsung bergulir pasca-insiden penggeledahan ponpes yang memicu sorotan luas. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut langsung ditarik untuk menjalani pemeriksaan ketat.
“Langkah ini telah dilakukan pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan,” kata Trunoyudo, Senin (02/11/2026). Penonaktifan ini menjadi bentuk komitmen Polri dalam mengevaluasi pertanggungjawaban anggota di lapangan agar proses penanganan hukum tetap mematuhi koridor dan prinsip perlindungan hak asasi.
Sosok AKBP Andika Dharma Sena: rekam jejak karir dan jabatan
AKBP Andika Dharma Sena merupakan perwira menengah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2007. Ia resmi dilantik memimpin Polres Sukoharjo pada Selasa (6/10/2026) melalui upacara serah terima jabatan di Mapolda Jawa Tengah yang dipimpin Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, menggantikan AKBP Anggaito Hadi Prabowo. Namun, kepemimpinannya di Sukoharjo terhenti hanya dalam waktu kurang dari satu bulan.
Berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Andika memiliki rekam jejak panjang di korps reserse. Sebelum berlabuh di Sukoharjo, ia menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Semarang periode 2023-2026. Ia juga pernah mengemban sejumlah posisi krusial di wilayah Kalimantan Timur, seperti Kasat Reskrim Polda Kaltim (2018), Kasatresnarkoba Polda Kaltim (2020), hingga Kasatreskrim Polda Kaltim (2021-2022), serta pernah menjadi Kapolsek Teluk Batang Polres Ketapang pada 2012.
Deretan kasus besar yang pernah ditangani
Selama berkiprah sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Andika tercatat menangani sederet kasus yang menyedot perhatian publik. Di antaranya penindakan kasus dugaan penipuan belasan jemaah umrah yang gagal berangkat, hingga menggagalkan pengiriman ratusan anjing tanpa dokumen resmi pada Januari 2024.
Selain itu, ia juga memimpin pengusutan kasus pengeroyokan mahasiswa Undip berinisial A oleh puluhan rekan sejurusannya pada 2026, serta penanganan kasus dugaan perundungan yang melibatkan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Undip berinisial AR. (RaM)
Gen Z Takeaway
Kisah AKBP Andika Dharma Sena yang cuma sempat menjabat 28 hari sebagai Kapolres Sukoharjo ini fix jadi pengingat kalau position comes with great responsibility. Mau se-gacor apa pun rekam jejak karirnya di masa lalu, kalau ada dugaan salah prosedur di lapangan, tindakan tegas berupa penonaktifan tetap bisa datang secepat itu.








