Buntut Penggerebekan Ponpes, Kapolres Sukoharjo Resmi Dicopot dan Diperiksa Propam

Editor: Henni Rachma Sari
Selasa, 3 November 2026 | 12:31 WIB
Buntut Penggerebekan Ponpes, Kapolres Sukoharjo Resmi Dicopot dan Diperiksa Propam
Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena. [generate AI]

astakom.com, Jakarta - Gelombang mutasi mendadak terjadi di jajaran Kepolisian Resor Sukoharjo, Jawa Tengah. Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena beserta tiga perwira bawahannya resmi dinonaktifkan dari jabatannya menyusul polemik penggerebekan kontroversial di Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an pada 29 Oktober 2026 lalu.

Pencopotan dan proses pemeriksaan intensif ini dilakukan langsung setelah insiden tersebut memicu sorotan publik serta menuai desakan investigasi independen dari berbagai pihak, termasuk Komnas HAM.

Empat personil Polres Sukoharjo dinonaktifkan dan diperiksa Propam

Langkah tegas langsung diambil oleh Mabes Polri terhadap para petinggi Polres Sukoharjo yang terlibat dalam operasi penindakan tersebut. Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa ada empat personel yang posisinya langsung digeser dan ditarik untuk menjalani pemeriksaan mendalam oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Telah melakukan pemeriksaan terhadap empat personel. Yaitu terdiri dari AKBP ADS selaku Kapolres Sukoharjo, kemudian Iptu AS selaku Kasat Serse, dan Kanit Pidum Ipda FA, dan juga Kanit PPA Ipda RAP," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (02/11/2026).

"Langkah ini telah dilakukan pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan, dan pemeriksaan dilakukan di Propam Mabes Polri," sambungnya.

Pemeriksaan ini difokuskan untuk menguji dugaan pelanggaran prosedur serta bentuk pertanggungjawaban atas dampak psikologis yang dialami oleh para santri dan pengasuh yang terdampak langsung.

Mutasi resmi jabatan Kapolres Sukoharjo lewat surat telegram

Proses pergantian kepemimpinan di Polres Sukoharjo langsung dieksekusi cepat berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor ST/2463/XI/2026 tertanggal 2 November 2026. Posisi Kapolres Sukoharjo yang sebelumnya diemban oleh AKBP Andika Dharma Sena kini resmi diserahterimakan kepada AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya bertugas sebagai Kapolres Boyolali.

Sementara itu, AKBP Christopher Adikara, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda, dimutasi menjadi Kapolres Boyolali.

"Polri melakukan ada mutasi tiga perwira menengah, yang salah satunya adalah menyangkut pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo Jawa Tengah atas nama AKBP ADS. Dalam hal ini, keduanya yang menggantikan yaitu adalah AKBP Indra Maulana Saputra dari Kapolres Boyolali menjadi Kapolres Sukoharjo," jelasnya.

Disorot Komnas HAM terkait dugaan prosedur menyimpang

Pencopotan para petinggi kepolisian ini tidak terlepas dari desakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang meminta Propam dan Kompolnas turun tangan secara independen. Penggerebekan dini hari yang melibatkan puluhan aparat bersenjata hingga mendobrak kamar saat santriwati dan balita sedang tidur tanpa didampingi surat resmi yang jelas dinilai melanggar prinsip perlindungan HAM dan ketentuan KUHAP.

"Penegakan hukum harus tetap berjalan dan pelaku pembakaran serta perusakan warung harus diproses sesuai hukum. Namun, penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang melanggar hukum dan mencederai HAM itu sendiri," kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, dikutip media nasional, Minggu (1/11/2026).

Meskipun kepolisian berdalih memburu tersangka kasus perusakan warung berinisial I yang terkait jaringan terorisme, cara-cara penindakan yang berlebihan serta penyitaan barang tanpa berita acara memicu gelombang protestasi. Seluruh penghuni pesantren yang sempat diamankan akhirnya dipulangkan karena terbukti tidak terlibat, membuat langkah evaluasi internal Polri ini menjadi keharusan. (RaM)

Gen Z Takeaway

Kasus pencopotan Kapolres Sukoharjo gara-gara salah prosedur pas penggerebekan ponpes ini jadi bukti nyata kalau abuse of power udah gak zaman dan pasti kena instant karma lewat jalur pemeriksaan Propam (accountability check is real!). Semoga ke depannya aparat penegak hukum bisa lebih bijak, profesional, dan tetap menjunjung tinggi HAM tanpa harus bikin panik warga sipil atau anak-anak di bawah umur.

Kapolres Sukoharjo Penggerebekan POnpes

Infografis

Terkini