KMI 2026 Hasilkan Sejumlah Rekomendasi untuk Perkuat Ekosistem Musik Indonesia
astakom.com, Jakarta – Pengembangan industri musik Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar karya kreatif dan popularitas musisi. Perlindungan hak cipta, kesejahteraan pekerja, pendidikan, ketersediaan panggung pertunjukan, hingga akses ke pasar internasional juga menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem musik yang berkelanjutan.
Menghimpun informasi dari siaran pers resmi Kementerian Kebudayaan RI yang dikutip pada Minggu (01/11/2026), Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2026 di Makassar menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat sektor musik nasional. Hasil pembahasan tersebut dirangkum dalam dokumen Minutes of Conference (MoC), yang terdiri atas satu fondasi utama, tiga tonggak pengembangan, dan dua penopang.
Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo, menyampaikan bahwa tindak lanjut rekomendasi tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Menurutnya, pengembangan musik Indonesia tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, tetapi harus didukung kerja sama seluruh unsur dalam ekosistem musik.
“Kementerian Kebudayaan tidak bisa melakukannya sendiri, tapi membutuhkan bantuan, informasi, dorongan, rekomendasi, dan kerja keras bersama,” jelas Giring.
Kesejahteraan pelaku musik menjadi fondasi utama
Salah satu hasil penting KMI 2026 adalah penempatan kesejahteraan pelaku musik sebagai fondasi pengembangan industri musik nasional. Rekomendasi ini menekankan perlunya dukungan regulasi hukum yang memberikan perlindungan terhadap karya, pekerja musik, hingga pelaku usaha di bidang penyelenggaraan acara.
Sejumlah aspek yang menjadi perhatian mencakup penguatan perlindungan hak cipta, transparansi pengelolaan royalti, keadilan pemberian upah, serta kepastian dalam kontrak kerja.
Selain perlindungan hukum, KMI 2026 turut menyoroti etika penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence(AI) dalam industri musik. Perkembangan teknologi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan agar pemanfaatannya tetap mempertimbangkan hak dan kepentingan para pelaku musik.
Tiga tonggak pengembangan ekosistem musik
Selain kesejahteraan, dokumen MoC merumuskan tiga tonggak yang diarahkan untuk memperkuat pendidikan, ruang pertunjukan, serta jangkauan musik Indonesia ke pasar global.
Ketiga rekomendasi tersebut meliputi:
- Pembaruan pendidikan musik: Melakukan pembaruan kurikulum, reposisi pengelolaan institusi pendidikan seni, serta penyaluran talenta melalui skema talent pool MKN Musik di Kementerian Kebudayaan.
- Pengembangan sirkuit pertunjukan: Memperkuat jaringan venue atau tempat pertunjukan dan manajemen acara musik berskala nasional dengan standar pengelolaan yang seragam.
- Pembentukan Export Music Office: Mengembangkan wadah untuk membuka akses distribusi musisi dan karya Indonesia ke industri musik global, festival, serta pasar internasional.
Ketiga poin tersebut mencakup berbagai tahapan dalam perjalanan seorang musisi, mulai dari pengembangan kemampuan dan pendidikan, kesempatan menampilkan karya, hingga peluang memperluas jangkauan pendengar di luar negeri.
Riset dan musik tradisi menjadi dua penopang
KMI 2026 juga memasukkan dua penopang untuk mendukung keberlanjutan ekosistem musik Indonesia, yakni penguatan riset dan penyusunan peta jalan hilirisasi musik tradisi.
Pada aspek riset, rekomendasi diarahkan pada penguatan pencatatan dan pendataan yang mempertimbangkan dampak ekonomi sektor musik. Pelaksanaannya membutuhkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga agar pengembangan industri musik memiliki dukungan informasi yang lebih terukur.
Sementara itu, penyusunan peta jalan hilirisasi musik tradisi ditujukan untuk menjaga keberlanjutan musik tradisi sekaligus memberikan perhatian kepada genre musik yang belum banyak terjangkau oleh industri.
Dengan demikian, pengembangan industri musik tidak hanya berorientasi pada pasar dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan kekayaan musik Indonesia.
Kementerian Kebudayaan berkomitmen kawal rekomendasi
Menanggapi hasil konferensi, Giring memastikan Kementerian Kebudayaan akan mengambil langkah konkret untuk mengawal berbagai rekomendasi yang telah dirumuskan bersama.
Ia juga menekankan bahwa hasil KMI tidak seharusnya berhenti sebagai dokumen atau kumpulan gagasan. Semangat kolaborasi yang terbangun selama konferensi perlu dilanjutkan melalui pelaksanaan program bersama dan pertanggungjawaban atas rekomendasi yang telah disepakati.
Mengusung tema “Gerak Seirama”, KMI 2026 menjadi ruang pembahasan lanjutan mengenai pengembangan musik Indonesia sekaligus momentum untuk mengevaluasi rekomendasi dari konferensi sebelumnya.
Melalui hasil konferensi tersebut, Kementerian Kebudayaan mendorong agar berbagai rumusan yang telah disepakati dapat menjadi pijakan dalam memperkuat ekosistem musik nasional, mulai dari perlindungan pelaku hingga perluasan kesempatan bagi musisi Indonesia untuk berkembang di tingkat global. (deA/aNs)
Gen Z Takeaway
KMI 2026 membawa pembahasan musik Indonesia ke tahap yang lebih luas. Bukan hanya soal lagu yang viral atau musisi yang tampil di panggung besar, tetapi juga bagaimana pencipta mendapatkan perlindungan, pekerja musik memperoleh kesejahteraan, talenta baru mendapat ruang berkembang, dan karya lokal memiliki kesempatan menjangkau pasar dunia. Semua itu membutuhkan kolaborasi agar ekosistem musik Tanah Air bisa tumbuh secara berkelanjutan.









