Menhut Raja Temukan Kayu Gelondongan Ilegal saat Susuri Karhutla

Fotografer: Dok. Kementerian Kehutanan
Editor: Dede Kurniawan
Minggu, 1 November 2026 | 13:13 WIB

astakom.com, Kalimantan - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menemukan dugaan aktivitas ilegal di kawasan hutan Kalimantan Tengah dalam perjalanan darat menuju lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalbar, Sabtu (31/10/2026). Menhut Raja menemukan sejumlah dugaan pelanggaran hukum kehutanan mulai dari tumpukan kayu gelondongan berukuran besar, dua truk bermuatan kayu, hingga ekskavator di kawasan hutan.

Raja langsung meminta jajaran Gakkum Kementerian Kehutanan melakukan pemeriksaan dan penindakan. Lokasi tumpukan kayu dipasangi garis PPNS Kehutanan, muatan kayu diamankan, dan ekskavator disegel. Saya juga berkoordinasi langsung dengan Kapolda Kalimantan Tengah untuk memastikan seluruh temuan ditindaklanjuti secara hukum.

Menhut Raja Juli Antoni Aktivitas Ilegal Karhutla kayu gelondongan

Terkini