Menhut Raja Temukan Kayu Gelondongan Ilegal saat Susuri Karhutla
astakom.com, Kalimantan - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menemukan dugaan aktivitas ilegal di kawasan hutan Kalimantan Tengah dalam perjalanan darat menuju lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalbar, Sabtu (31/10/2026). Menhut Raja menemukan sejumlah dugaan pelanggaran hukum kehutanan mulai dari tumpukan kayu gelondongan berukuran besar, dua truk bermuatan kayu, hingga ekskavator di kawasan hutan.
Raja langsung meminta jajaran Gakkum Kementerian Kehutanan melakukan pemeriksaan dan penindakan. Lokasi tumpukan kayu dipasangi garis PPNS Kehutanan, muatan kayu diamankan, dan ekskavator disegel. Saya juga berkoordinasi langsung dengan Kapolda Kalimantan Tengah untuk memastikan seluruh temuan ditindaklanjuti secara hukum.









