Kemenhub Susun Langkah untuk Antisipasi Lonjakan Perjalanan Nataru 2026–2027
astakom.com, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai mematangkan persiapan menghadapi masa angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyiapkan sejumlah langkah, mulai dari pemeriksaan keselamatan bus, pemetaan titik rawan kecelakaan dan kemacetan, hingga koordinasi lintas instansi untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat.
Persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 serta Persiapan Penyelenggaraan Masa Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 di Kantor Kemenhub, pada Selasa (27/10/2026).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menegaskan bahwa koordinasi dan komunikasi antarpihak menjadi bagian penting dalam mengatur pergerakan masyarakat selama periode libur akhir tahun. Pemerintah juga memetakan perkiraan waktu puncak perjalanan agar pengaturan lalu lintas dan kesiapan transportasi dapat dilakukan secara terarah.
Puncak pergerakan masyarakat diprediksi terjadi dalam empat periode
Aan menyampaikan, pergerakan masyarakat menjelang Natal diperkirakan meningkat pada 23–24 Desember 2026. Sementara itu, arus setelah Natal diprediksi mencapai puncaknya pada 27–28 Desember 2026.
"Puncak arus pergerakan orang pra Natal diprediksi jatuh pada tanggal 23-24 Desember 2026, sementara pasca Natal diprediksi pada tanggal 27-28 Desember 2026," jelas Dirjen Aan.
Adapun untuk periode Tahun Baru 2027, puncak pergerakan sebelum pergantian tahun diperkirakan berlangsung pada 30–31 Desember 2026. Setelah Tahun Baru, peningkatan perjalanan diprediksi kembali terjadi pada 3–4 Januari 2027.
Menghadapi periode tersebut, Ditjen Perhubungan Darat akan memperkuat pengawasan terhadap kendaraan angkutan orang dan barang. Pemeriksaan atau rampcheck disiapkan untuk memastikan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan bus pariwisata memenuhi persyaratan keselamatan sebelum beroperasi.
Pemeriksaan juga mencakup kesiapan pengemudi, kondisi terminal, serta pemetaan lokasi yang berpotensi menjadi titik rawan kecelakaan maupun kemacetan. Pengawasan kendaraan angkutan barang turut menjadi perhatian dalam pengaturan lalu lintas selama masa liburan.
Aan menekankan bahwa lonjakan mobilitas perlu diantisipasi di berbagai lokasi, termasuk ruas jalan utama, kawasan industri, terminal, stasiun, pelabuhan, dan bandara. Karena itu, pemetaan titik rawan serta penyiapan skema pengalihan arus dibutuhkan dengan tetap menempatkan keselamatan sebagai prioritas.
Sebanyak 23 ribu bus ditargetkan menjalani pemeriksaan keselamatan
Direktur Lalu Lintas Jalan Rudi Irawan memaparkan sejumlah sarana dan prasarana yang disiapkan untuk mendukung angkutan Nataru. Kesiapan tersebut mencakup 115 Terminal Tipe A, 32.398 armada bus, serta rencana mengoperasikan 51 unit Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) sebagai rest area.
Pemeriksaan keselamatan terhadap armada bus direncanakan berlangsung mulai 10 November 2026 hingga 3 Januari 2027. Dalam periode tersebut, Ditjen Perhubungan Darat menargetkan sekitar 23 ribu kendaraan menjalani inspeksi.
"Untuk kegiatan inspeksi keselamatan pada armada bus rencana dilakukan pada tanggal 10 November 2026 hingga 3 Januari 2027 dengan target sekitar 23 ribu kendaraan," ujar Rudi.
Selain pengawasan kendaraan, pemerintah juga kembali menyiapkan program Mudik Gratis untuk mendukung perjalanan masyarakat pada masa libur akhir tahun. Program ini direncanakan melayani 10 kota tujuan di wilayah Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Jawa Timur, dengan kuota sekitar 2.882 penumpang.
Dari sisi personel, sebanyak 12.558 personel pengamanan dan perangkat pendukung disiapkan untuk membantu penyelenggaraan angkutan Nataru. Mereka akan tersebar di kantor pusat, KSOPP Danau Toba, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), serta Terminal Tipe A Tirtonadi.
Ditjen Perhubungan Darat juga akan memanfaatkan aplikasi MitraDarat untuk mendukung pemantauan selama periode tersebut. Aplikasi ini direncanakan menampilkan peta tematik Nataru dan informasi pelaksanaan rampcheck, sementara dasbor pemantauan di posko pusat akan mengintegrasikan data dari berbagai pemangku kepentingan.
Pembatasan angkutan barang dan koordinasi lintas instansi disiapkan
Pengaturan lalu lintas selama Nataru tidak hanya mengandalkan pemeriksaan kendaraan dan kesiapan terminal. Ditjen Perhubungan Darat juga memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi, termasuk TNI, Korlantas Polri, Kementerian Pekerjaan Umum, BMKG, pengelola jalan tol, dan pemerintah daerah.
Koordinasi tersebut diperlukan untuk mendukung pengelolaan lalu lintas di lapangan, termasuk ketika terjadi peningkatan kepadatan yang membutuhkan penyesuaian arus kendaraan.
Pada saat yang sama, pemerintah tengah membahas konsep Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan dan Penyeberangan. Konsep tersebut turut memuat ketentuan mengenai pembatasan operasional angkutan barang.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti kepolisian, badan pengatur jalan tol, dan lain sebagainya untuk manajemen lalu lintas situasional dan diskresi. Kami berharap penyelenggaraan Nataru tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya di mana kepuasan masyarakat mencapai 87,43 persen," ucapnya.
Aan juga mengimbau operator transportasi untuk memastikan armada yang digunakan laik operasional, mematuhi kapasitas angkut, melaksanakan inspeksi keselamatan secara konsisten, serta menyediakan perlengkapan keselamatan yang memadai.
Dengan rangkaian persiapan tersebut, Ditjen Perhubungan Darat menargetkan penyelenggaraan angkutan Nataru 2026–2027 dapat berlangsung lebih tertib dan aman. Pelaksanaan pemeriksaan kendaraan, kesiapan fasilitas transportasi, dan koordinasi pengaturan lalu lintas menjadi bagian dari upaya mengantisipasi kepadatan perjalanan pada akhir tahun. (deA/RaM)
Gen Z Takeaway
Buat masyarakat yang berencana bepergian saat Natal dan Tahun Baru, tanggal puncak arus ini bisa menjadi salah satu pertimbangan untuk menyusun jadwal perjalanan. Sementara itu, operator bus perlu memastikan armada dan pengemudinya siap sebelum beroperasi. Persiapan pemerintah sudah mencakup pemeriksaan kendaraan, fasilitas transportasi, hingga koordinasi pengaturan lalu lintas, tetapi kelancaran perjalanan juga bergantung pada kepatuhan semua pihak terhadap aturan dan keselamatan di jalan.









