Sufmi Dasco Apresiasi Polri Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Penulis: Alfian Tegar
Editor: Anri Syaiful
Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:06 WIB
Sufmi Dasco Apresiasi Polri Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad didampingi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto berjalan saat menemui massa buruh yang berunjukrasa di depan Kompleks, Senayan, Jakarta, pada Selasa (06/10/2026). [astakom/str-Antasena]

astakom.com, Jakarta — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi keberhasilan Polri menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. 

Pengungkapan ini dinilai menyelamatkan jutaan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Dasco menegaskan, narkoba dapat merusak kreativitas dan potensi anak muda Indonesia. Karena itu, upaya pemberantasan narkotika harus terus diperkuat, termasuk untuk mengantisipasi peredaran barang terlarang yang berasal dari luar negeri.

"Kita semua wajib berikhtiar untuk memerangi bahaya yang sangat-sangat dapat merusak anak-anak negeri, sehingga kalau sudah narkoba ini kreativitasnya (anak-anak) sangat-sangat berkurang," kata Dasco dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Keprihatinan atas kejadian tersebut

Dia juga menyampaikan keprihatinan atas dugaan keterlibatan pihak dari Malaysia dalam penyelundupan tersebut. 

Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari kepolisian, kapal pengangkut ketamin itu bernama MT Global 168, milik PT Makmur Merin Petroleum yang beralamat di Suite 1112, Lantai 8, Menara TJB, Johor Bahru, Malaysia.

"Saya juga mengucapkan rasa turut prihatin kita yang mendalam terhadap apa yang terjadi," ujarnya.

Dasco turut mengapresiasi kerja Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama tim gabungan, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), yang berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut.

Operasi gabungan sita 1,16 ton ketamin

Sebelumnya, Polri menggagalkan penyelundupan ketamin HCL seberat 1,16 ton yang diangkut kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

"Operasi gabungan itu melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Ditjen Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumut," ujar Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Pelabuhan Bandar Deli, Medan, Jumat (23/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan awak kapal, terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan.

"Hasil penggeledahan, petugas mengamankan 58 karung dengan total berat bruto 1,16 ton ketamin, alat komunikasi, dan kapal MT Global 168," katanya.

Kapolri menambahkan, pengungkapan kasus ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin. Perkiraan tersebut didasarkan pada jumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas.

Keberhasilan ini menjadi langkah penting dalam menekan peredaran narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan zat terlarang. (aLf/aNs)

Gen Z Takeaway

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi keberhasilan Polri dan tim gabungan menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Pengungkapan yang melibatkan delapan awak kapal ini diperkirakan menyelamatkan 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Dasco menegaskan, pemberantasan narkoba perlu terus diperkuat untuk melindungi generasi muda serta menjaga kreativitas dan potensi anak bangsa.

Narkoba narkotika Polri Penyelundupan Narkoba Sufmi Dasco Ahmad DPR RI

Infografis

Terkini