Antisipasi Banjir Susulan, Pemulihan Infrastruktur Aceh Tenggara Dikebut

Penulis: Alfian Tegar
Editor: Henni Rachma Sari
Minggu, 25 Oktober 2026 | 06:09 WIB
Antisipasi Banjir Susulan, Pemulihan Infrastruktur Aceh Tenggara Dikebut
Tim Monev khusus Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera meninjau pemanfaatan alat berat untuk perbaikan infrastruktur dan normalisasi sungai di sejumlah titik rawan. [Dok. Kemendagri]

astakom.com, Jakarta — Upaya pemulihan pascabencana di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, terus dikebut menjelang musim hujan. Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) khusus Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menyoroti pemanfaatan alat berat untuk memperbaiki infrastruktur dan menormalisasi sungai di sejumlah titik rawan.

Hal tersebut dibahas dalam rapat yang digelar di Kutacane, Aceh Tenggara, beberapa waktu lalu. Antisipasi perubahan cuaca selama dua bulan ke depan menjadi perhatian utama, terutama untuk mencegah banjir susulan dan kerusakan infrastruktur yang lebih parah.

Pemerintah daerah juga didorong memperpanjang masa sewa alat berat agar pekerjaan tetap berjalan. Pasalnya, masa sewa yang tersedia saat ini hanya 20 hari, sedangkan perbaikan diperkirakan membutuhkan waktu hingga dua bulan.

18 alat berat dan 8 dump truck dikerahkan

Ketua Tim Monev Aceh II Brigjen TNI (Mar) Guslin Kamase mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri telah menyalurkan bantuan sewa 18 unit alat berat dan delapan unit dump truck kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.

Setelah serah terima pada Senin (19/10/2026), seluruh alat langsung dikerahkan untuk menangani kerusakan infrastruktur, terutama di wilayah yang terdampak banjir susulan dalam dua bulan terakhir.

Pekerjaan mencakup perbaikan akses jalan Darul Hasanah-Badar, Jembatan Kuning, Jembatan Natam di Sungai Lawe Alas, serta Jembatan Perintis di Desa Kumbang Jaya, Kecamatan Bandar. Penanganannya meliputi perbaikan jalan, normalisasi sungai, dan penguatan tebing penyangga jembatan.

"Durasi waktu sewa alat berat sesuai perjanjian sewa hanya 20 hari. Sementara itu, pekerjaan perbaikan kerusakan infrastruktur termasuk normalisasi sungai kemungkinan memerlukan waktu paling tidak 60 hari atau dua bulan," kata Guslin dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/10/2026).

Karena itu, masa sewa perlu diperpanjang sekitar 40 hari agar pekerjaan tidak terhenti sebelum tuntas. Langkah ini semakin mendesak karena Aceh dan sekitarnya diperkirakan memasuki periode musim hujan pada akhir 2026 hingga awal 2027, yang berpotensi meningkatkan risiko banjir dan kerusakan infrastruktur.

Jembatan perintis jadi salah satu prioritas

Salah satu fokus utama adalah memperkuat tebing penyangga Jembatan Perintis di Desa Kumbang Jaya. Jembatan yang baru diselesaikan Satgas TNI AD itu perlu dilindungi dari gerusan dan luapan Sungai Lawe Alas, terutama saat hujan berintensitas tinggi.

Normalisasi sungai dan penguatan tebing diharapkan menjaga struktur jembatan sekaligus memastikan akses masyarakat tetap aman dan berfungsi.

Jembatan tersebut menjadi akses penting bagi warga di tiga kecamatan, yakni Badar, Darul Hasanah, dan Lawe Alas. Wilayah ini mencakup 37 desa dengan sekitar 1.374 kepala keluarga (KK).

Jika jembatan rusak akibat abrasi, akses warga berisiko terputus dan aktivitas ekonomi antardesa dapat terganggu. Karena itu, penguatan struktur jembatan menjadi bagian penting dari upaya mengantisipasi dampak cuaca ekstrem.

Pemkab diminta siapkan anggaran lanjutan

Selain Jembatan Perintis, alat berat telah dioperasikan di sejumlah lokasi lain, yakni Jembatan Natam, Jembatan Mbarung, Jembatan Gulo/Kumbang, Peseluk Pesimbe, Lawe Hijo, Jembatan Kuning, Jembatan Titi Abri, serta ruas jalan Mbarung-Salim Pinin dan Mbarung-Gulo.

Penempatan alat berat disesuaikan dengan kebutuhan perbaikan infrastruktur dan normalisasi sungai di setiap titik.

Agar pekerjaan tidak terhenti saat masa sewa bantuan pemerintah pusat berakhir, Pemkab Aceh Tenggara didorong menyiapkan penyesuaian anggaran daerah. Langkah ini diperlukan untuk memastikan penanganan kerusakan yang mendesak tetap berlanjut.

Guslin menegaskan, pemerintah daerah perlu mengambil peran aktif dalam menjaga keberlanjutan pekerjaan, tanpa selalu bergantung pada bantuan pemerintah pusat.

"Diperlukan keterlibatan dan partisipasi aktif Pemkab Aceh Tenggara melalui skema penyesuaian anggaran daerah untuk keberlanjutan durasi penyewaan alat-alat berat dimaksud, sehingga tidak selalu bergantung dan berharap bantuan dari pusat untuk hal-hal yang sifatnya penting dan mendesak yang bisa ditangani oleh Pemkab Aceh Tenggara," kata Guslin. (aLf/RaM)

Gen Z Takeaway

Percepatan pemulihan pascabencana di Aceh Tenggara membutuhkan perpanjangan masa sewa alat berat dari 20 menjadi 60 hari agar perbaikan jalan, normalisasi sungai, dan penguatan jembatan tuntas sebelum risiko banjir meningkat pada musim hujan. Pemkab Aceh Tenggara juga didorong menyesuaikan anggaran daerah untuk menjaga keberlanjutan pekerjaan, terutama di wilayah yang menjadi akses penting bagi ribuan keluarga, sehingga pemulihan infrastruktur tetap berjalan tanpa bergantung sepenuhnya pada bantuan pemerintah pusat.

Aceh Aceh Tenggara Satgas PRR Sumatera Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR)

Infografis

Terkini