Strategi Double Action Tangani Karhutla: BNPB Guyur Dry Ice Lewat Udara, Polri Sikat Ratusan Pelaku Pembakaran
astakom.com, Jakarta - Pemerintah terus menggejot upaya penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) secara komprehensif melalui pemanfaatan teknologi citra satelit, pengerahan personil lapangan,hingga penegakan hukum tegas terhadap para pelaku pembakaran. Langkah masif ini dilaporkan langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Kristomei Sianturi bersama Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP) Dua Tahun Pertama Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta dikutip Sabtu (24/10/2026).
Teknologi Satelit Hingga Semai Dry Ice: BNPB Fokus 5 Provinsi Prioritas
Sejak dilantik pada 15 Oktober 2026, Kepala BNPB Kristomei Sianturi menegaskan pihaknya langsung memperbarui metode penghitungan luas area terbakar dan pemantauan titik panas (hotspot) menggunakan data citra satelit agar jauh lebih akurat.
Dari pemantauan tersebut, BNPB menetapkan lima provinsi prioritas penanganan Karhutla, yaitu Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, dan Kalimantan Barat. Meski ada sedikit peningkatan titik di Sumsel dan Jambi, kondisinya dipastikan tidak terlalu signifikan.
Guna memicu hujan di area terdampak, BNPB menerapkan teknologi penyemaian dry ice. Sebanyak 3.100 kg dry ice disemai dalam 5 sorti per 20 Oktober, ditambah 800 kg dalam 1 sorti di Sumatra Selatan. Hasilnya,kadar polusi udara (PM 2,5) berhasil ditekan dan jarak pandang (visibility) di Palembang melesat drastis dari 700 meter menjadi 7.000 meter.
Ketegasan Polri Sikat Karhutla Perorangan: 286 Laporan Polisi, 243 Orang Jadi Tersangka
Di sisi penegakan hukum, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memaparkan langkah tegas kepolisian terhadap kasus Karhutla yang melibatkan perorangan. Sebanyak 13 Kepolisian Daerah (Polda) telah bergerak menindak pelanggaran di wilayah hukum masing-masing.
Hingga laporan disampaikan, Polri mencatat 286 Laporan Polisi (LP) terkait kasus perorangan dengan total luas area terbakar mencapai 5.856 hektare. Dari proses hukum tersebut, sebanyak 243 orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Rincian penanganan kasus perorangan mencakup 32 perkara dalam tahap penyelidikan, 9 henti lidik, 189 dalam proses penyidikan lanjutan, serta 56 perkara yang sudah dinyatakan selesai.
Korporasi Tak Luput dari Hukum: 13 Perusahaan Tersangka dan Rekomendasi Pencabutan Izin
Penegakan hukum Karhutla juga menyasar sektor korporasi secara agresif. Berdasarkan data per 20 Oktober 2026 pukul 18.00 WIB, sebanyak 10 Polda dan 1 Direktorat Tipiter Bareskrim Polri menangani 100 LP korporasi dengan luas area terbakar mencapai 29.534,99 hektare, serta menetapkan 13 korporasi sebagai tersangka.
Dari hasil penyidikan korporasi, Kapolri merekomendasikan pencabutan izin usaha terhadap 23 LP yang telah naik ke tahap penyidikan (11 korporasi sudah berstatus tersangka dan 12 korporasi belum). Sebagian besar dari 11 korporasi tersangka berada di Kalimantan Barat (8 korporasi), Kalimantan Tengah (2 korporasi), dan Kalimantan Selatan (1 korporasi), dengan total luas konsesi mencapai 209.933 hektare dan area terbakar 11.105,39 hektare.
Selain itu, terdapat 71 LP korporasi lainnya dalam proses penyidikan, di mana 22 korporasi di antaranya teridentifikasi terafiliasi dengan Penanaman Modal Asing (PMA) atau pihak asing. (RaM)
Gen Z Takeaway
Pemerintah benar-benar gak kasih kendor buat para pelaku Karhutla di momen 2 Tahun Presiden Prabowo!BNPB pimpinan Letjen TNI Kristomei Sianturi makin canggih pantau titik api pakai citra satelit plus nyemai ribuan kilogram dry ice sampai jarak pandang di Palembang tembus 7.000 meter. Di saat yang sama, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto langsung tancap gas menetapkan 243 orang dan 13 korporasi sebagai tersangka, bahkan sampai merekomendasikan pencabutan izin puluhan perusahaan yang nekat bakar lahan.








