Viral Video Nusron Wahid Dijemput Paksa, Ini Kata KPK

Editor: Henni Rachma Sari
Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:31 WIB
Viral Video Nusron Wahid Dijemput Paksa, Ini Kata KPK
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tanggapi OTT KPK. [dok.Kementerian ATR/BPN]

astakom.com, Jakarta - Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya potongan video yang mengklaim tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penjemputan paksa terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Lembaga antirasuah tersebut langsung buka suara dan membantah tegas narasi dalam video viral tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa rekaman yang beredar luas di tengah masyarakat itu sama sekali tidak berhubungan dengan kegiatan penindakan KPK.

"Terkait video tersebut, itu bukan video terkait dengan jemput paksa ataupun tim KPK yang membawa yang bersangkutan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).

KPK siapkan opsi pemanggilan ulang

Budi menjelaskan bahwa saat ini tim penyidik masih berfokus melakukan analisis terhadap argumentasi serta alasan ketidakhadiran Nusron pada dua pemanggilan sebelumnya. Pihaknya sedang menyiapkan langkah hukum lanjutan terkait dugaan suap pengurusan sertifikat hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk untuk wilayah Kabupaten Bogor di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Penyidik kini menelaah kepatutan alasan yang disampaikan Nusron sebelum memutuskan penerbitan surat panggilan berikutnya maupun kemungkinan penggunaan surat perintah membawa.

"Yang pasti saat ini penyidik masih proses untuk upaya-upaya berikutnya, termasuk kemungkinan untuk menerbitkan surat panggilan lagi, apakah kemudian juga nanti beserta dengan surat perintah membawa atau seperti apa, nanti kita akan lihat perkembangannya," terang Budi.

Imbau Nusron kooperatif

Nusron Wahid tercatat telah dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik KPK. Pada panggilan pertama, Rabu (7/10/2026), Nusron tidak hadir karena agenda internal kementerian. Sementara pada panggilan kedua, Kamis (15/10/2026), ia kembali absen dengan alasan perjalanan ke luar negeri.

KPK menekankan pentingnya kehadiran Menteri ATR/BPN tersebut untuk membuat terang konstruksi perkara serta peran para tersangka yang terlibat. Budi pun mengimbau agar Nusron dapat bersikap kooperatif pada pemanggilan mendatang.

"Tentu kami berharap yang bersangkutan kooperatif dalam proses hukum, khususnya yang terkait dengan Kementerian ATR/BPN ini. Keterangan Saudara NW selaku Menteri ATR/BPN dibutuhkan oleh penyidik untuk menjelaskan bagaimana duduk persoalan ini secara utuh," tegasnya.

Kapan Nusron dipanggil? 

Mengenai kepastian tanggal penjadwalan ulang pemanggilan Nusron Wahid, Budi belum membeberkan tanggal pastinya. Namun, ia memastikan tim penyidik bakal mengambil keputusan secepat mungkin berdasarkan hasil analisis atas alasan ketidakhadiran sebelumnya.

"Secepatnya. Penyidik tentu akan segera analisis ya, argumentasi-argumentasi yang bersangkutan atas ketidakhadiran di dua pemanggilan sebelumnya, sehingga argumentasi-argumentasi itu akan menjadi basis tindak lanjut oleh penyidik ya, untuk segera melakukan pemanggilan," pungkas Budi. (RaM)

Gen Z Takeaway

Video jemput paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang lagi ramai di medsos dipastikan hoaks parah! KPK secara resmi membantah narasi video viral tersebut per Rabu (21/10/2026) dan mengonfirmasi kalau penyidik masih menganalisis alasan Nusron yang dua kali mangkir dari panggilan kasus suap HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. KPK mewanti-wanti sang menteri buat kooperatif dan siap menerbitkan jadwal pemanggilan ulang secepatnya.

Nusron Wahid Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Korupsi

Infografis

Terkini