Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat dengan Diikuti Tanggung Jawab

Penulis: Alfian Tegar
Editor: Anri Syaiful
Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:06 WIB
Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat dengan Diikuti Tanggung Jawab
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman. [Dok. Kemenko Polkam]

astakom.com, Jakarta – Pemerintah mengingatkan masyarakat agar menggunakan hak berpendapat secara bijak di tengah kehidupan demokrasi. Penyampaian aspirasi tetap perlu menghormati hukum, etika, dan hak orang lain agar perbedaan pandangan tidak memicu konflik.

Pesan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, menyikapi dinamika situasi nasional, termasuk demonstrasi yang digelar di beberapa lokasi pada Selasa (20/10/2026).

Kritik konstruktif jadi bagian dari demokrasi

Dudung menilai, keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi merupakan bagian penting dari demokrasi. Kritik dan gagasan yang membangun dibutuhkan untuk mendorong kemajuan Indonesia, selama disampaikan dengan memperhatikan norma kesopanan dan aturan yang berlaku.

“Demokrasi membutuhkan suara rakyat. Kritik yang jujur dan gagasan yang segar adalah energi bagi kemajuan bangsa. Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang harus kita jaga bersama,” kata Dudung dalam keterangannya.

Ia menegaskan bahwa setiap orang perlu memahami konsekuensi dari pendapat yang disampaikan. Menurutnya, ketegasan dalam mengkritik tidak harus disertai ucapan yang merendahkan atau menyerang pihak lain.

“Kita boleh berbeda, tetapi tidak harus bermusuhan. Kita boleh mengkritik dengan keras, tetapi tidak perlu menghina. Kita boleh tidak setuju, tetapi tetap harus menghormati inilah karakter Indonesia. Santun bukan berarti lemah, tegas bukan berarti kasar, berani bukan berarti kehilangan adat,” jelasnya.

Bijak bermedia sosial, jangan asal sebar informasi

Perhatian Dudung juga tertuju pada perilaku masyarakat di media sosial. Ia menyebut platform digital sebagai ruang publik yang memungkinkan siapa pun menyampaikan pendapat, sehingga penggunaannya perlu diiringi kesadaran atas dampak setiap pernyataan.

“Media sosial justru merupakan ruang publik yang sangat luas. Karena itu, setiap kata yang kita tulis menjadi tanggung jawab dan memiliki konsekuensi. Kebebasan kita tetap berada dalam koridor konstitusi dan hukum, agar hak kita tidak menjadi alasan untuk merampas hak orang lain,” ujar mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini.

Dudung turut meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi sebelum menjadikannya rujukan atau membagikannya kepada orang lain. Proses klarifikasi dan tabayun dinilai penting untuk mengurangi risiko penyebaran kabar yang tidak benar dan mencegah kesalahpahaman.

Ia menambahkan, nilai agama dan budaya bangsa mengajarkan masyarakat untuk menjaga ucapan, menghargai sesama, serta menghindari perilaku yang dapat melukai orang lain. Nilai-nilai tersebut diperlukan untuk menciptakan ruang diskusi yang sehat di tengah masyarakat yang beragam.

Perbedaan pandangan jangan sampai memecah persaudaraan

Dudung juga mengajak masyarakat menjalankan pesan Presiden Prabowo Subianto untuk memelihara rasa cinta terhadap Tanah Air. Kepentingan bangsa, menurutnya, harus ditempatkan di atas perbedaan kelompok maupun golongan.

“Indonesia adalah bangsa yang besar karena mampu hidup dalam perbedaan. Jangan biarkan perbedaan pendapat memecah persaudaraan. Jangan biarkan satu unggahan merusak kebinekaan yang kita bangun dan jaga bersama.”

Sebagai penutup, Dudung mengingatkan tiga kebiasaan yang perlu diterapkan saat menyampaikan aspirasi: mempertimbangkan ucapan sebelum berbicara, memastikan informasi sebelum membagikannya, dan tetap menjaga kesantunan.

“Silakan bersuara, silakan mengkritik, silakan berbeda pendapat. Namun, mari kita lakukan semuanya dengan akal sehat, hati yang baik dan tanggung jawab sebagai warga negara. Karena Indonesia tidak membutuhkan rakyat yang diam,” jelas Dudung.

Dudung menekankan bahwa masyarakat tidak perlu kehilangan ruang untuk bersuara dalam demokrasi. Namun, kebebasan tersebut perlu disertai tanggung jawab agar kritik tetap menjadi bagian dari upaya membangun bangsa, bukan pemicu perpecahan. (aLf/aNs)

Gen Z Takeaway

Kebebasan berpendapat menjadi bagian penting dalam demokrasi, tetapi tetap perlu dibarengi tanggung jawab dan etika. Kritik boleh disampaikan secara tegas tanpa menghina, sementara informasi di media sosial perlu dicek sebelum dibagikan. Intinya, masyarakat tetap bisa bersuara dan berbeda pandangan tanpa kehilangan rasa hormat, karena demokrasi yang sehat bukan soal siapa paling keras berbicara, melainkan bagaimana aspirasi disampaikan tanpa mengorbankan persatuan.

aksi demo Demo Menko Polkam Dudung Abdurachman Jakarta

Infografis

Terkini