DPR Tegaskan OTT di Lingkungan Kementerian ATR/BPN Momentum Bersihkan Mafia Tanah
astakom.com, Jakarta — Anggota Komisi III DPR Abdullah menekankan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) harus banget jadi momentum buat pembersihan total praktik mafia tanah.
"OTT ini harus menjadi momentum untuk membersihkan mafia tanah. Jangan hanya menyentuh satu atau dua orang. Kalau ada jaringan, bongkar jaringannya," jelas Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Rabu (16/09/2026).
Legislator bidang penegakan hukum ini menilai pengungkapan kasus tersebut bisa jadi pintu masuk buat komisi antirasuah membongkar praktik korupsi dalam layanan pertanahan.
Penanganan kasus wajib hukumnya dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dia juga minta KPK mengusut kasus ini sampai cleared dan membongkar seluruh pihak yang terbukti terlibat.
"Jangan ada pihak yang dilindungi," ucapnya.
KPK diminta usut tuntas
Abdullah menegaskan KPK nggak boleh cuma berhenti di pihak yang tertangkap saat OTT, tapi wajib banget menelusuri seluruh rangkaian transaksi sampai jaringannya.
"Kalau memang ada dugaan suap dalam pengurusan hak guna bangunan, harus dibongkar siapa yang meminta, siapa yang memberi, siapa yang menjadi perantara, dan bagaimana mekanismenya," katanya.
Persoalan meresahkan mafia tanah
Menurut dia, persoalan mafia tanah selama ini bukan cuma soal kerugian negara, tapi juga merusak rasa keadilan masyarakat.
Maka dari itu, dia minta pemerintah gercep melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pelayanan pertanahan, terutama di titik-titik layanan yang rawan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.
Gaya digitalisasi layanan pertanahan dan pengawasan yang ketat perlu terus di-upgrade biar proses administrasi makin transparan dan mempersempit ruang transaksi ilegal.
"Tanah adalah aset yang sangat penting bagi masyarakat. Negara harus memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang bersih," ujarnya.
OTT Dirjen ATR/BPN
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026. OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sehari setelahnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi. (aLf/RaM)
Gen Z Takeaway
Anggota Komisi III DPR Abdullah menilai OTT KPK di lingkungan ATR/BPN perlu menjadi momentum untuk membongkar dugaan jaringan mafia tanah secara menyeluruh. Ia mendorong KPK menelusuri seluruh pihak dan alur transaksi yang terlibat, sekaligus meminta pemerintah memperkuat tata kelola, digitalisasi, dan pengawasan layanan pertanahan agar celah korupsi makin sempit.









